Sabtu, 19 September 2026 13:34 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co - Kabar duka datang dari lautan lepas. Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran asal Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, meninggal dunia saat bekerja di kapal ikan asing di perairan Amerika Latin. Mereka adalah Edi (kakak) dan Salman (adik), yang menghembuskan napas terakhir ketika berjuang mencari nafkah demi keluarga di tanah air.
Sabda Wahab, perwakilan keluarga korban, yang berada di Palembang meminta pemerintah pusat segera turun tangan.
“Kami sekeluarga menemui jalan buntu dalam persoalan ini. Tidak ada jalan lain selain doa dan harapan dari pemerintah pusat. Kami mohon agar jenazah Edi dan Salman bisa segera dipulangkan ke Liaela tanpa terhambat birokrasi,” ujar Sabda, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026)
Peristiwa ini menambah daftar panjang tragedi yang menimpa pekerja migran Indonesia di sektor perikanan. Kedua kakak beradik tersebut berangkat dari Liaela dengan harapan bisa memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga:
Namun, nasib berkata lain, mereka justru kehilangan nyawa di laut lepas, jauh dari kampung halaman.
Kabar kematian Edi dan Salman membuat keluarga di Liaela terpukul. Selain kehilangan dua sosok pencari nafkah utama, mereka kini menghadapi kesulitan besar untuk memulangkan jenazah dan menuntut hak-hak yang seharusnya diterima.
Sabda menambahkan, keluarga juga meminta agar negara hadir untuk mengusut tuntas penyebab kematian kedua almarhum.
“Kami ingin kejelasan. Hak finansial, asuransi, dan gaji mereka harus diberikan penuh kepada keluarga. Jangan sampai perjuangan mereka sia-sia,” tegasnya.
Dalam pernyataan terbuka, keluarga korban menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah yaitu pemulangan jenazah, proses pemulangan harus cepat dan tidak terhambat birokrasi.
Keluarga juga menuntut pengusutan penyebab kematian dengan melakukan investigasi mendalam diperlukan agar keluarga mendapat kejelasan. Lalu menuntut pemenuhan hak keluarga yakni hak finansial, asuransi, dan gaji harus diberikan penuh, serta pendampingan hukum dan bantuan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dia mengungkapkan pada Selasa (1/9/2026) pihak keluarga mendapat telepon dari keluarga di kampung Dusun Liaela, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Bahwa Alm Salman Suriadi meninggal dunia karena sakit di atas kapal Fuyang 01 pada hari Senin (31/8/2026) pukul 05.00 waktu Argentina di tengah laut perairan Argentina.
Kemudian pada Jumat (18/9/2026) keluarga mendengar kabar duka kembali lewat handphone (HP) ABK kapal Fuyang 01 bahwa kakak dari alm Salman Suriadi, Edi Suriadi telah meninggal dunia karena sakit pada Kamis (17/9/2026) pukul 05.00 waktu Argentina di tengah laut Argentina.
Sabda Wahab menegaskan bahwa konstitusi Indonesia mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia di mana pun mereka berada.
“Jangan biarkan keringat dan nyawa pekerja kita di laut lepas hilang begitu saja tanpa keadilan. Negara harus hadir,” katanya.
Baca Juga:
Kasus Edi dan Salman kembali menyoroti kondisi pekerja migran Indonesia di sektor perikanan. Banyak dari mereka bekerja dalam situasi berisiko tinggi, dengan jam kerja panjang, minim perlindungan, dan rentan terhadap eksploitasi.
Menurut catatan organisasi perlindungan pekerja migran, kasus kematian di kapal ikan asing bukanlah hal baru. Namun, proses pemulangan jenazah dan pemenuhan hak keluarga sering kali terhambat oleh birokrasi dan lemahnya pengawasan.
Keluarga korban mengajak masyarakat luas untuk ikut menyuarakan kasus ini agar didengar hingga ke Jakarta. Tagar solidaritas seperti #KeadilanUntukLiaela, #LindungiPekerjaMigran, dan #BantuPekerjaLaut mulai ramai digunakan di media sosial.(*)