31 Obat dan Suplemen Ilegal Ini Berbahaya Menurut BPOM, Jangan Asal Minum! (instagram.com/bpom_ri)
JAKARTA, Wongkito.co — Masyarakat kerap menggunakan obat dan suplemen untuk membantu menjaga kesehatan atau mengatasi berbagai keluhan lainnya.
Akan tetapi, sebelum kamu membeli atau mengonsumsi obat dan suplemen tertentu, kamu harus hati-hati. Hal ini karena tidak semua produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
Baru-baru ini BPOM juga menemukan 31 produk obat dan suplemen ilegal berbahaya, yang terdiri dari 28 obat bahan alam dan 3 suplemen kesehatan.
Seperti yang dilansir dari postingan Instagram resminya, sebanyak 30 produk mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ditambahkan, sedangkan 1 suplemen kesehatan ada yang tanpa dilengkapi izin edar dan tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi.
Temuan ini diperoleh berkat hasil pengawasan BPOM melalui pengambilan sampel, pengujian produk, dan penelusuran terhadap fasilitas produksi dan distribusi selama Mei-Juni 2026.
Berikut beberapa produk obat dan suplemen ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar.
Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM
Daftar Produk Obat dan Suplemen Ilegal, Berbahaya, dan Dilarang Beredar oleh BPOM
Bintang Bintang Tangkur Cobra: mengandung sildenafil
Bintang Bintang Tangkur Black Cobra: mengandung sildenafil
Kopo Joss+++: mengandung sildenafil
Kapsul Stamina dan Tahan Lama Cap Beruang Putih: mengandung parasetamol dan sildenafil
Urat Naga Extra Strong: mengandung sildenafil
Africa Black Ant: mengandung sildenafil
Bima Strong: mengandung sildenafil
Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum: mengandung sildenafil
Huatuobaifuling: mengandung mikonazol dan ketokonazol
Daun Madu Hitam: mengandung parasetamol
Kapsul Samulin: mengandung allopurinol
Montalin: mengandung deksametason
Jamu Industri Cap Tiga Anak: mengandung kafein
Tawon: mengandung meloksikam
Kapsul Panjang Umur Antanan: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
Kapsul TCU: mengandung parasetamol, fenilbutazon, deksametason, dan prednison
Ramuan Tradisional Bugarin: mengandung meloksikam, parasetamol, dan deksametason
Surya Sehat: mengandung piroksikam
Daun Tapak Liman: mengandung parasetamol dan deksametason
Urat Banteng: mengandung sildenafil sitrat
Ginseng Plus Asam Urat+ Nyeri Tulang (Pegel Linu): mengandung parasetamol
Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule: mengandung klorfeniramin maleat
Nofat: mengandung sibutramin HCl
Tawon: mengandung kafein, meloksikam, dan deksametason
Wantong: mengandung meloksikam dan deksametason
Samuraten: mengandung parasetamol
Shen Ling Asam Urat: mengandung parasetamol
Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi: mengandung parasetamol dan natrium diklofenak
Day’s Slim Pelangsing: mengandung kafein
Vitamin Gemuk by E Skin: mengandung siphoreptadin HCl
Moringa Rosabella: tidak memenuhi syarat parameter mikrobiologi (angka lempeng tital, angka kapang khamir, dan E. coli)
Itu tadi beberapa obat dan suplemen yang ilegal, berbahaya, dan dilarang beredar menurut BPOM.
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Justina Nur Landhiani pada 14 Sep 2026