Selasa, 13 Juni 2023 21:02 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Komisi VII DPR menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2024 naik dari Rp6,77 triliun menjadi sekitar Rp11,07 triliun.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, adanya peningkatan pagu indikatif tersebut disepakati guna meningkatkan kinerja, PNBP, serta ketahanan energi nasional.
"Dalam rapat komisi VII dengan menteri ESDM menyetujui untuk meningkatkan pagu indikatif Kementerian ESDM dari Rp6,77 triliun menjadi Rp11,07 triliun," ujar Sugeng di Komisi VII pada Selasa, 13 Juni 2023.
Baca juga :
Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, pagu indikatif itu terdiri antara lain dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp545 miliar, Inspektorat Jenderal sekitar Rp206 miliar, hingga Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Rp126,85 miliar atau meningkat Rp70 miliar dari rancangan sebelumnya Rp56 miliar.
Sedangkan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengalami peningkatan sebesar Rp1,8 triliun menjadi Rp3,58 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meningkat Rp1,57 triliun menjadi Rp1,93 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengalami penurunan Rp28 miliar menjadi Rp1,21 triliun.
BPSDM semula Rp565,22 miliar diusulkan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp585,22 miliar. Sedangkan untuk Badan Geologi tidak ada perubahan, tetap Rp1,26 triliun.
Kemudian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terdapat usulan penambahan pagu indikatif sebesar Rp831,05 miliar dari Rp448,05 miliar menjadi Rp1,27 triliun dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) semula Rp78,92 miliar terdapat usulan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp98,92 miliar.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 13 Jun 2023