nikel
Senin, 29 November 2021 08:52 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co - Menyikapi penyebaran varian COVID-19 baru, Omicron yang awalnya terdeteksi di Afrika Selatan. Dan kini, sudah terkonfirmasi pada 13 negara, Pemerintah melakukan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
"Mulai 29 November 2021, ditetapkan kebijakan untuk memberlakukan sejumlah aturan bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam siara pers virtual, Minggu (28/11/2021) malam.
Dia menjelaskan sejumlah kebijakan yang mulai berlaku, Senin (29/11/2021), pelarangan masuk WNA dari 11 negara di kawasan Afrika Selatan dan Hongkong.
11 negara tersebut, adalah Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angelo dan Namibia serta Hongkong, ujar dia.
Larangan masuk Indonesia dari 11 negara tersebut, tambah dia mutlak diberlakukan.
Namun, untuk WNI dari negara itu tentunya wajib mengikuti karantina sesuai ketentuan terbaru diberlakukan, kata dia.
Luhut mengatakan terhadap WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti sejumlah aturan baru untuk mengantisipasi penyebaran varian omicron;
1. WNA dari negara di luar daftar larangan masuk Indonesia, wajib karantina 14 hari karantina.
2. WNI dari sejumlah negara yang tidak terkonfirmasi varian omicron wajib karantina, 7 hari.
Sementara, data terbaru konfirmasi kasus varian delta di Indonesia, pada Minggu (28/11/2021) sebanyak 275 kasus baru.
Jumlah tersebut, kata Luhut sebenarnya telah membuktikan keberhasilan Indonesia menekan angka penyebaran COVID-19.
Namun, munculnya varian baru ini tetap harus ditangani dengan berbagai kebijakan yang tepat dan akan dievaluasi secara bertahap.
Jangan Kemakan Hoaks
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saat ini, beragam varian COVID-19 cepat terindentifikasi meskipun mutasinya sangat banyak," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Budi menjelaskan sampai kini
belum ada indikasi peningkatan keparahan, transmisi penularan lebih cepat kemungkinan lebih cepat.
Varian ini memiliki kemungkinan besar menurunkan kemampuan anti bodi tubuh. Tetapi semua kemungkinna tersebut masih dalam proses penelitian para ahli atau belum ada kepastian, ujar dia.
Untuk memastikan antisipasi penyebaran varian baru tersebut secara nasional, Budi menambahkan pihaknya memastikan semua kantor karantina udara, darat dan laut bekerja keras.
Sementara hingga kini, Menkes memastikan belum teramati adanya varian omicron masuk ke Indonesia.(Nila)
setahun yang lalu
setahun yang lalu