Rabu, 02 November 2022 11:22 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali suntik anak usahanya, PT Surya Dhoho Investama (SDHI) sebesar Rp2 triliun untuk proyek pembangunan Bandar Udara di Kediri, Jawa Timur.
Sekretaris Perusahaan GGRM Heru Budiman menyampaikan, penambahan modal tersebut untuk meningkatkan modal SDHI.
"Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SDHI itu, dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan Bandar Udara Terpadu di Kediri, Jawa Timur yang dibangun oleh perseroan melalui SDHI," kata Heru dalam rilis resmi, Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga :
Lebih lanjut, dengan transaksi ini GGRM melakukan pengambilan saham-saham baru yang dikeluarkan SDHI sejumlah 2 juta saham, dengan penyetoran tambahan modal sebesar Rp2 triliun.
Dengan demikian, modal ditempatkan dan modal disetor SDHI yang semula Rp8 triliun rupiah bertambah menjadi Rp10 triliun rupiah, dengan kepemilikan oleh perseroan seluruhnya sebanyak 9.99 juta saham atau sebesar Rp9,99 triliun dan kepemilikan PT Surya Duta Investama sebanyak 1 saham atau Rp1 juta.
"Modal dasar SDHI juga ditingkatkan dari semula Rp9 triliun rupiah menjadi Rp10 triliun rupiah," lanjut Heru.
Heru menambahkan, perubahan jumlah modal SDHI adalah sebagaimana dinyatakan dalam keputusan di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) atau keputusan sirkuler SDHI tertanggal 31 Oktober 2022 yang akan dituangkan dalam akta perubahan anggaran dasar SDHI.
Kemudian, Heru menyebut penyetoran tambahan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut akan dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan penyetoran modal awal sebesar Rp200 miliar pada 10 November 2022. Sisanya akan disetor secara bertahap, sampai seluruhnya disetor paling lambat akhir Maret 2023.
Sebagai informasi, SDHI telah resmi menandatangani kerja sama dengan pemerintah dalam rangka pembangunan bandara pada 7 September 2022.
Penandatanganan tersebut sekaligus menandai proyek bandara pertama di Indonesia yang dibangun dengan pembiayaan swasta murni dan tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Manajemen GGRM menjelaskan perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tersebut memiliki jangka waktu kerja sama adalah 50 tahun sejak tanggal operasi komersial tahap I.
SDHI akan melakukan kerja sama operasi pada proyek pembangunan bandara baru Kediri bersama dengan Angkasa Pura I. Keduanya telah dinyatakan sebagai pemenang dengan durasi waktu kerja sama yaitu 50 tahun sejak bandara mulai dioperasikan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Feby Dwi Andrian pada 02 Nov 2022