Belum Dapat BPUM, Pemkot Ajukan Tambahan Kuota ke Pusat

Sabtu, 24 April 2021 13:25 WIB

Penulis:Nila Ertina

WhatsApp Image 2021-04-23 at 15.06.27 (1).jpeg
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang

PALEMBANG,  WongKito.co - Hingga kini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) program Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah.

"Kami sudah mengajukan data tambahan 8.000 pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang, Ana Herdiana, Sabtu (24/4/2021).

Menurut dia, sejak tahun lalu sebanyak 58.321 pelaku usaha telah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat tersebut.

Sesuai dengan ketentuan pemerintah, bantuan tersebut dimanfaatkan untuk modal usaha pelaku usaha mikro di tengah pandemi COVID-19, tambah dia.

Berdasarkan, data ia mengungkapkan sedikitnya kini 18.000 pelaku usaha mikro belum mendapat bantuan modal tersebut.

"Sebanyak 8.000 pelaku usaha datanya telah dikirim ke pusat, dan 10 ribu lainnya akan ajukan lagi sesuai batas sampai 30 April nanti," ujar Ana.

Sementara Rusdi pedagang gorengan mengaku tahun ini mendapatkan BPUM kedua kali. Tahun lalu, dapat Rp2,4 juta.

"Tahun ini turun menjadi Rp1,2 juta per penerima BPUM," kata dia.

Meskipun menurun, dia mengaku bersyukur mendapat bantuan dana tersebut.

Dana dicairkan langsung di kantor BRI terdekat, tambah dia.(ert)