Rabu, 29 Maret 2023 15:46 WIB
Penulis:admin
Editor:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) merehabilitasi seekor beruang madu (helarctos malayanus) berusia enam bulan yang ditemukan di kawasan hutan konsesi perusahaan hutan tanaman industri. Satwa dilindungi ini tidak langsung dilepas karena kondisinya dinilai belum siap hidup di alam liar tanpa indukan.
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan, upaya tindak lanjut dari tim BKSDA Sumsel merehabilitasi bayi beruang madu itu untuk membuat situasi liar. Beruang berjenis kelamin jantan itu akan direhabilitasi di Resort Konservasi Wilayah (RKW) VI Kota Palembang.
Ujang memastikan, selama proses rehabilitasi satwa akan dibiasakan mengkonsumsi pakan alami hingga dinyatakan siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya. Nanti ada beberapa skenario rehabilitasi yang akan berlaku.
“Hal ini juga berlaku untuk satwa-satwa lainnya, sebab kalau langsung diliarkan tanpa rehabilitasi justru bisa menyakiti satwa tersebut,” jelasnya dikutip dari laman BKSDA Sumsel, Rabu (29/03/23).
Bayi beruang madu ini diterima BKSDA Sumsel dari pihak PT Bumi Andalas Permai (PT BAP) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Penemuannya bermula ketika Tim Konservasi PT BAP sedang melakukan patroli.
Staf Konservasi PT BAP, Susilo Pujianto menjelaskan, satwa tersebut ditemukan di areal Distrik Simpang Heran PT BAP. Tim sempat menunggu hingga sore hari untuk mengembalikan satwa tersebut kepada induknya, tetapi tidak ada tanda-tanda keberadaan induk beruang. Kemudian tim melakukan evakuasi dengan pertimbangan keselamatan anak beruang yang masih berumur kurang dari 1 tahun belum mampu bertahan hidup di alam bebas tanpa asuhan induknya.
Keesokan harinya beruang tersebut dibawa kembali ke kawasan lindung dengan harapan dapat bertemu dengan induknya. Setelah seharian dikembalikan ke kawasan lindung dan induk beruang tersebut tidak muncul juga, anak beruang pun dirawat sementara dengan diberikan asupan makanan yang mendekati makanan di alam liar.
“Selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perawatan lanjutan di bawah pengawasan dokter hewan, serta pengkayaan perilaku agar memiliki kemampuan mencari makan di alam liar,” jelas Susilo.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto memberi nama beruang madu tersebut “Andalas” karena ditemukan di PT Bumi Andalas Permai yang berada di Pulau Sumatera. Selanjutnya ia mengapresiasi tindakan penyelamatan beruang madu yang dilakukan oleh PT. BAP.
“Dengan dibawa ke pusat rehabilitasi, satwa dilindungi ini bisa mudah beradaptasi dengan lingkungan alam sampai siap untuk dilepasliarkan kembali. Mudah-mudahan satwa ini bisa tumbuh dengan baik dan bebas. Kita harus melestarikan satwa dilindungi agar tetap hidup di alam liar,” kata Pandji.
Diketahui, status konservasi beruang madu termasuk ke dalam salah satu satwa dilindungi. Kemudian berdasarkan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red List, digolongkan sebagai satwa dengan kategori rentan (Vulnerable). Sementara berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) termasuk ke dalam Appendix I. (*)