Kamis, 15 Juni 2023 09:27 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) digugat terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Redision Teknologi Indonesia (RTI).
Gugatan terjadi di tengah persiapan BUMN telekomunikasi tersebut menggarap proyek layanan infrastruktur identitas digital dengan menggandeng perusahaan Norwegia.
PKPU merupakan upaya debitur dan kreditur untuk menyepakati penyelesaian utang-piutang sebelum upaya terakhir berupa kepailitan dijatuhkan pengadilan. Dikutip dari sipp-pn.jakartapusat, Rabu 14 Juni 2023, gugatan dilayangkan PT RTI pada INTI tertanggal Senin 5 Juni 2023.
Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor perkara 159/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. Sebagai informasi, sidang pertama terkait gugatan dijadwalkan Selasa 13 Juni 2023.
Baca Juga:
Namun sidang tersebut ditunda hingga Senin 19 Juni 2023 lantaran PT INTI selaku termohon belum menyiapkan jawaban. Belum ada informasi yang jelas ihwal latar belakang PT RTI melayangkan gugatan pada BUMN telekomunikasi tersebut.
PT RTI belum mencantumkan petitum atau gugatannya dalam pendaftaran PKPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai informasi, PT RTI adalah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang berbasis di Tangerang. Tak hanya Indonesia, mereka melayani konsumen di Singapura, Malaysia, hingga Korea Selatan.
PT INTI sendiri merupakan BUMN yang berfokus pada industri telekomunikasi dengan tiga lini bisnis yakni integrasi sistem, manufaktur dan digital. Perusahaan pelat merah yang berdiri tahun 1974 itu juga menyediakan fasilitas untuk memproduksi kabel dan aksesori serat optik, peralatan telekomunikasi, perangkat energi pintar, plastik, logam, hingga silinder gas minyak cair (LPG) komposit.
Baca Juga:
BUMN yang berkantor pusat di Bandung ini memiliki segmen pasar mulai Government, Enterprise, Small Medium Enterprise (SME), Retail, dan Telco.
Belakangan INTI bekerja sama dengan perusahaan asal Norwegia untuk mengerjakan proyek layanan infrastruktur identitas digital terdesentralisasi untuk entitas publik, perusahaan, dan warganegara di Indonesia.
Rencana tersebut diinisiasi melalui kerja sama strategis dengan Protectoria Venture AS dan PT Gimle Investment Group. Kemitraan itu diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Horizontal Decentralized Digital Identity Services (IDAAS) pada 2 Mei 2023 di Jakarta, dikutip dari indotelko.com, Rabu.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 15 Jun 2023