BPOM
Jumat, 28 April 2023 08:37 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA - Merespons temuan zat karsinogenik dalam produk mi instan di Taiwan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi.
Menurut BPOM, Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
“Kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain seperti Amerika dan Kanada,” jelas BPOM dalam laman resminya, Kamis (27/4/ 2023).
Baca Juga:
Sebelumnya, Biro Kesehatan Taipei, Taiwan, menemukan etilen oksida sebesar 0,187 mg/kg pada paket bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial.
BPOM memastikan produk Indomie yang beredar di Indonesia masih aman dikonsumsi karena telah memenuhi syarat keamanan dan mutu produk.
Selain Indomie Rasa Ayam Spesial, Taiwan menarik produk mi instan asal Malaysia, Mi Ah Lai White Curry, karena menemukan zat karsinogen serupa.
BPOM telah meminta produsen Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, maupun pelaku usaha lain untuk memitigasi risiko agar kejadian serupa tak berulang.
Baca juga:
Untuk memastikan produk yang terdaftar di BPOM aman dikonsumsi di Indonesia, BPOM bakal melakukan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar.
Hal itu termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran.
Lebih jauh, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan.
“Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” pesan BPOM.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Chrisna Chanis Cara pada 28 Apr 2023
setahun yang lalu