Rabu, 31 Januari 2024 18:54 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - PT Margabumi Matra Raya (MGMR) akan melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Gresik pada tanggal 4 Februari 2024. Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 149/KPTS/M/2024.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.: 149/KPTS/M/2024, mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif tol Surabaya-Gresik," tulis manajemen dikutip dari akun Instagram resmi perusahaan pada Rabu, 31 Januari 2024.
Sebelumnya, Tol Surabaya - Gresik juga telah mengalami peningkatan tarif pada tanggal 3 Januari 2022. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah konkret untuk memastikan pengembalian investasi.
Baca juga:
Seperti yang diketahui, penyesuaian tarif tol rutin dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) No. 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) 2017 tentang perubahan keempat atas PP No. 15/2005.
“Kami himbau untuk seluruh pengguna jalan agar senantiasa memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi BBM sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo uang elektronik cukup dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah manajemen MGMR.
Dari Dupak ke Romokalisari:
Dari Dupak ke Kebomas:
Dari Dupak ke Manya:
Dari Tandes ke Kebomas:
Dari Tandes ke Manya:
Dari Tandes ke Dupak:
Dari Romokalisari ke Manyar:
Dari Romokalisari ke Tandes:
Dari Romokaliasari ke Dupak:
Dari Kebomas ke Romokalisari:
Dari Kebomas ke Tandes:
Dari Kebomas ke Dupak:
Dari Manyar ke Romokalisari:
Dari Manyar ke Tandes:
Dari Manyar ke Dupak:
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Alvin Pasza Bagaskara pada 31 Jan 2024