Senin, 12 Oktober 2020 11:27 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co – Pemerintah menciptkan pasar baru energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu upaya mempercepatan pemanfaatkan energi alternatif mengikuti menjadi tren masyrarakat dunia sebagai sumber energi ramah lingkungan.
Pasar baru EBT tersebut dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed).
Mengutip TrenAsia.com, program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan berbagai kawasan. Contohnya di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus dan mendukung Kawasan ekonomi lokal di kawasan terpencil, terluar dan terdepan (3T).
“Untuk mempercepat pemanfaatan EBT, Pemerintah, selain akan menerbitkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres),” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (10/10).
Perpres tersebut yang mengatur pembelian listrik EBT oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, juga menciptakan pasar baru EBT,
Arifin mengakui sudah saatnya Indonesia mengikuti tren masyarakat dunia yang mulai mengoptimalkan pemanfaatan EBT untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Komitmen RI di Tingkat Global
Hal ini sesuai kesepakatan Protokol Kyoto Tahun 1997, di mana komunitas internasional bertekad akan mengurangi emisi gas karbondioksida dan gas rumah kaca.
“Sehingga terjadi transformasi energi untuk mengurangi energi fosil pada seluruh sektor, termasuk diantaranya sektor transportasi ke energi baru terbarukan,” lanjut Arifin.
Di samping itu, pemerintah juga akan memaksimalkan implementasi bioenergi, seperti percepatan pembangunan listrik berbasis sampah di dua belas kota.
Lalu ada pemanfaatan biomasa dan sampah sebagai bahan baku pada cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting, pelaksanaan mandatori B30, serta program pengembangan green refinery.
Selanjutnya mendorong pengembangan panas bumi berbasis kewilayahan. Caranya melalui program Flores Geothermal Island yang targetnya adalah pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores.
“Optimalisasi pemanfaatan tidak langsung energi panas bumi. Untuk mengurangi risiko eksplorasi oleh para pengembang, Pemerintah juga telah membuat pengembangan panas bumi melalui government drilling, kegiatan eksplorasi dilakukan oleh pemerintah,” kata dia.
Direktur Aneka Energi Kementerian ESDM Harris mengatakan transisi dari energi berbasis fosil ke EBT diperlukan karena ramah lingkungan. Kunci untuk pemanfaatan EBT yang optimal adalah harga yang lebih kompetitif.
“Saat ini, Pemerintah telah berupaya menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembelian energi listrik energi terbarukan,” tutur dia.
Perpres ini akan mengatur harga EBT berdasarkan aspek keekonomian dan lokasi energi terbarukan itu akan dibangun.
Dengan begitu, harganya akan berbeda dan memberikan daya tarik kepada pelaku bisnis untuk datang berinvestasi ke Indonesia.
Nantinya, ada sebelas kementerian dan lembaga yang terlibat dan memberikan peran dalam mendorong pengembangan EBT ini. Mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BUMN, Kementerian Perindustrian dan banyak lagi. (SKO)