Kamis, 16 Februari 2023 17:54 WIB
Penulis:admin
Editor:Redaksi Wongkito
JAKARTA, WongKito.co - Guna mendorong kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Jaringan Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) menandatangani Deklarasi Bersama di Jakarta, Kamis (16 /2).
Penandatanganan tersebut menandai kerja sama bipartit dan sinergi antara pengusaha dan pekerja industri kelapa sawit Indonesia untuk mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini. Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mendorong kepatuhan peraturan ketenagakerjaan dan meningkatkan citra industri kelapa sawit Indonesia.
Deklarasi ini berfokus pada peningkatan isu-isu ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, yakni menghormati hak dasar atas kebebasan berserikat dan perundingan bersama, menyelesaikan perselisihan industrial melalui dialog sosial.
Fokus lainnya meningkatkan keterwakilan pekerja, khususnya pekerja perempuan dan meningkatkan kapasitas GAPKI dan JAPBUSI melalui berbagai inisiatif di tingkat nasional dan internasional.
Sekretaris Eksekutif JAPBUSI, Nursanna Marpaung menyoroti pentingnya dialog sosial. Dia menjelaskan, JAPBUSI terdiri dari sepuluh federasi serikat pekerja secara nasional dan mencakup lebih dari 10 juta pekerja di sektor kelapa sawit.
“Kami yakin dengan memadukan kekuatan dengan pemberi kerja melalui dialog sosial, dapat secara terbuka mendiskusikan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan pada peraturan ketenagakerjaan di industri kelapa sawit, meningkatkan produktivitas, dan memastikan keberlanjutan sektor ini,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (16/02/23).
Ketua GAPKI Joko Supriyono menekankan pentingnya kerja sama bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk mewujudkan sektor kelapa sawit Indonesia sebagai sektor yang berkelanjutan.
“Kami percaya dialog yang efektif dan konstruktif karena menghormati hak-hak pekerja tidak hanya baik untuk bisnis tetapi juga baik untuk pekerja,” ujarnya.
ILO Sambut Baik Deklarasi Antara Pekerja dan Manajemen Industri Sawit
Menyambut baik inisiatif ini, Direktur ILO di Indonesia Michiko Miyamoto memuji upaya yang dilakukan GAPKI dan JAPBUSI ini untuk memastikan pembangunan berkelanjutan industri kelapa sawit melalui dialog sosial.
Dia menegaskan, Penandatanganan Deklarasi mesti diikuti dengan pembentukan gugus tugas untuk mengembangkan rencana kerja khusus dalam meningkatkan dan menerapkan standar ketenagakerjaan serta mengatasi defisit pekerjaan yang layak di sektor ini. (*)