Senin, 12 Juli 2021 19:48 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co - Dokter Lois Owien ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong atau informasi palsu terkait COVID-19 saat menjadi narasumber pada talkshow Hotman Paris dan juga di media sosial.
“Sudah ditangkap pada Minggu, 11 Juli 2021 pukul 04.00 WIB oleh unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono melansir TrenAsia.com, jejaring WongKito.co, Senin (12/7/2021).
Sebelum ditangkap, dokter Lois terlebih dahulu dilaporkan oleh dokter yang terkenal di sosial media, dokter Tirta akibat pernyataan fenomenalnya mengenai COVID-19.
Terakhir, dokter Lois mengatakan dalam sebuah acara yang dipandu oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan presenter Melanie Ricardo bahwa COVID-19 tidaklah nyata.
Dalam acara tersebut, Ia menyebutkan bahwa pasien yang meninggal karena COVID-19 bukanlah disebabkan oleh virus Corona melainkan dampak dari interaksi obat.
Setelah tayang di acara Hotman Paris, video pernyataan tersebut juga banyak di tayangkan ulang di aplikasi TikTok dan menjadi viral.
Setelah pernyataan tersebut viral, dokter Tirta bahkan mengirimkan video khusus yang ditujukan oleh dokter Lois. Dalam video tersebut, ia mengklarifikasi bahwa Lois Owien tak lagi terdaftar dalam IDI yang menjadi kewajiban bagi seluruh dokter di Indonesia.
Dokter Tirta juga mengatakan bahwa ia harus mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut secara ilmiah di depan IDI dan MKEK.
“Jika pernyataannya tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar dokter Tirta di tayangan TikToknya.
Meski sudah diminta untuk mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut secara ilmiah, dokter Lois Owen langsung menolak dengan alasan Ilmunya Mahal.
Pada dokter Tirta, Ia bahkan mengaku telah menulis surat pada kementerian kesehatan dan Badan Intelejen Negara atas kasus yang tengah menimpanya sebelum diamankan oleh Polisi.
“Undangan ditolak dengan alasan ILMU MAHAL. Bawa-bawa BIN dan Dewan Ketahanan Nasional. Klarifikasi ya, sampai detik ini tidak ada surat diterima @kemenkes_ri terkait Bu Lois. Jadi entah dia ngaku-ngaku atau bagaimana,” tulis dr Tirta di unggahan di Instagramnya.
Kepala bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengklarifikasi beberapa keterangan Lois terkait pernyataannya di media sosial beberapa hari terakhir.
Begitu pula halnya dengan dokter Tirta atas laporannya terhadap dokter Lois yang diduga telah menghalangi pemerintah pusat menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. (RCS)