Ekspor Sumsel Februari 2022 Naik 23,37 Persen

Senin, 04 April 2022 19:18 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

BPS Sumsel
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel, Sukerik (BPS Sumsel)

PALEMBANG, WongKito.co, - Nilai ekspor Sumatera Selatan pada Februari 2022 mencapai US$438,11 juta atau naik 
23,37 persen bila dibanding ekspor Januari 2022.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel, Sukerik di Palembang mengatakan, nilai ekspor itu jika dibandingkan pada Februari 2021 naik sebesar 19,34 persen.

Menurut dia, peningkatan ekspor Februari 2022 dibanding Januari 2022 disebabkan 
oleh naiknya ekspor nonmigas sebesar US$73,98 juta, yaitu dari US$345,18 juta menjadi US$419,16 juta, dan ekspor migas naik US$9,01 juta, yaitu dari US$9,94 juta menjadi US$18,95 juta.

Baca Juga :

 

Ia menjelaskan, secara kumulatif, nilai ekspor Sumatera Selatan periode Januari-Februari 2022 mencapai US$793,23 juta atau naik 4,22 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, demikian juga ekspor kumulatif nonmigas mencapai US$764,35 juta atau naik 3,05 persen.

Peningkatan ekpor nonmigas terbesar terjadi pada bahan bakar mineral (batubara dan lignit) sebesar US$110,45 juta (174,51 persen), sedangkan penurunan terbesar ekspor nonmigas Januari 2022 terhadap Februari 2022 terjadi pada komoditas karet dan barang dari karet sebesar US$17,80 juta (12,70 persen).

Lebih lanjut ia menuturkan, menurut sektor, ekspor nonmigas hasil pertanian Januari–Februari 2022 naik 43,54 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya naik 43,29 persen. Sementara ekspor hasil industri pengolahan turun 9,14 persen.

Ekspor Januari 2022 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$123,65 juta, disusul ke 
India US$53,12 juta dan ke Jepang US$34,11 juta, dengan kontribusi ketiganya mencapai 48,14 persen. Sementara ekspor ke ASEAN dan Uni Eropa (27 negara) masing-masing sebesar US$77,36 juta dan US$46,27 juta.

Secara kumulatif, nilai ekspor terbesar Sumatera Selatan Januari-Februari 2022 
ditujukan ke Tiongkok, Amerika Serikat dan India, dengan nilai masing-masing sebesar US$235,26 juta, US$76,46 juta dan US$69,64 juta, katanya. (Usi)