Senin, 16 Maret 2026 13:26 WIB
Penulis:Nila Ertina

BOGOR, WongKito.co — Forum Akademisi bersama keluarga besar IPB University meluncurkan pernyataan sikap bertajuk “Seruan dari Bogor” di IPB International Convention Center (IICC), Minggu (15/3/2026). Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen akademisi dalam menjaga kedaulatan dan marwah bangsa di tengah dinamika geopolitik global serta berbagai kebijakan nasional.
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh juru bicara Forum Akademisi IPB, Guru Besar Manajemen Hutan Herry Purnomo, bersama puluhan akademisi dan guru besar dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan IPB.
Dalam seruan tersebut, forum menegaskan bahwa akademisi tidak hanya berperan sebagai pengamat kebijakan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan intelektual terhadap arah pembangunan bangsa.
“Kami bersatu karena marwah bangsa tidak bisa dijaga sendirian. Melalui persatuan akademisi, guru besar, dan alumni, kita dapat merawat kedaulatan, keadilan, dan martabat Indonesia,” ujar Herry saat membacakan pernyataan di hadapan media.
Baca Juga:
Forum Akademisi IPB menyampaikan enam poin utama dalam "Seruan dari Bogor". Pertama, meneguhkan komitmen pada konstitusi dan kedaulatan bangsa, dengan menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus konsisten dengan nilai-nilai Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Kedua, mendorong tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan. Forum menilai setiap keputusan strategis negara perlu melalui proses permusyawaratan terbuka yang melibatkan universitas, komunitas ilmiah, dan masyarakat sipil.
Ketiga, menyatakan keprihatinan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), yang dinilai perlu dikaji secara terbuka dan akuntabel agar tidak melemahkan kedaulatan nasional. Forum juga meminta Indonesia konsisten mengutuk genosida di Palestina serta mendukung solusi dua negara.
Keempat, forum menyoroti penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan ekonomi nasional, termasuk perlindungan industri domestik, konsumen, dan kedaulatan data.
Kelima, forum mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjalankan kewenangan konstitusionalnya untuk mengevaluasi kebijakan ART dan mengambil langkah konstitusional jika perjanjian tersebut bertentangan dengan kepentingan rakyat.
Keenam, forum menegaskan peran perguruan tinggi dan masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi melalui pandangan kritis berbasis sains serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Anggota forum akademisi dari bidang bioteknologi, Khaswar Syamsu, mengatakan gerakan tersebut menjadi bentuk persatuan akademisi dari berbagai disiplin ilmu untuk menyuarakan kepentingan nasional.
“Kami dari berbagai bidang agronomi, ekonomi, hukum hingga ilmu sosial—bersatu dalam gerakan ini. Akademisi tidak boleh berdiam diri. Kritik yang disampaikan harus berbasis sains dan berpihak pada kepentingan bangsa,” kata Herry.
Forum Akademisi IPB menegaskan bahwa gerakan ini bukan bentuk oposisi terhadap pemerintah, melainkan mitra kritis yang siap memberikan masukan ilmiah dalam perumusan kebijakan publik.
Menurut Herry, "Seruan dari Bogor" diharapkan menjadi panggilan moral bagi pemerintah, DPR RI, dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat kedaulatan dan martabat Indonesia melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional.(ril)