Gojek Luncurkan GoCorp untuk Atur Transportasi Karyawan, Bidik Pengusaha

Kamis, 14 Oktober 2021 12:58 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Bidik Pengusaha, Gojek Luncurkan GoCorp untuk Atur Transportasi Karyawan. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
Bidik Pengusaha, Gojek Luncurkan GoCorp untuk Atur Transportasi Karyawan. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia (Trenasia.com)

JAKARTA, WongKito.co, – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) merilis layanan terbaru, GoCorp bagi pelaku usaha untuk mengatur tunjangan transportasi karyawan. 

GoCorp memungkinkan karyawan menggunakan layanan GoRide, GoCar, GoCar L, dan layanan terbaru GoCar/GoRide Protect+ untuk menunjang aktivitas pekerjaan tanpa perlu reimburse

Head of Transport Marketing Gojek Amanda Parikesit menyampaikan, ini juga memudahkan pelaku usaha mendistribusikan tunjangan transportasi karyawan tiap bulannya, mengawasi penggunaan tunjangan, dan sekaligus mengatur batasan tunjangan sesuai aturan perusahaan. 

"Dengan memanfaatkan GoCorp, pelaku usaha bisa menghemat biaya transportasi bila dibandingkan dengan memiliki armada perusahaan sendiri karena tidak membutuhkan biaya pemeliharaan dan biaya operasional armada,” kata Amanda dalam siaran pers, dikutip Kamis 14 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, para karyawan yang ingin melakukan perjalanan bisnis bisa dengan mudah memesan layanan transportasi dari Gojek layaknya memesan pada umumnya. Karyawan dapat melakukan perjalanan bisnis tanpa harus repot melakukan reimbursement karena dapat langsung memilih pembayaran lewat metode GoCorp.

Sementara itu, di sisi pelaku usaha atau perusahaan bisa dengan mudah mengelola dan mengawasi biaya transportasi lewat portal GoCorp. Semua catatan perjalanan karyawan akan muncul secara real time

Proses yang transparan ini selain bisa membantu menekan biaya transportasi, juga bisa memastikan perjalanan karyawan merupakan perjalanan bisnis bukan pribadi. Dengan GoCorp, para pelaku usaha juga bisa mendapatkan data dan insight mengenai perjalanan karyawan yang berharga untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. 

GoCorp bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM, start up, hingga perusahaan besar. GoCorp juga tidak mensyaratkan jumlah karyawan tertentu untuk pemanfaatan solusinya.

"Kami berharap layanan ini menjawab kebutuhan pelaku usaha akan solusi pengaturan transportasi karyawan yang mudah dan transparan, sehingga mereka bisa menjalankan operasional usahanya dengan lebih efisien dan bisa terus tumbuh," ujar Amanda.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 14 Oct 2021