Harapkan Kondisi Kerja Lebih Baik, Ratusan Pekerja Rumah Tangga Kirimkan Surat ke Puan Maharani

Rabu, 01 Maret 2023 12:53 WIB

Penulis:admin

Editor:Redaksi Wongkito

PPRT
Surat-surat para PRT ini digantung di pagar-pagar pintu DPR RI di Senayan, Jakarta dalam Aksi Rabuan PRT, 1 Maret 2023 jam 10.00 WIB. (ist/JALA PRT)

JAKARTA, WongKito.co - Kurang lebih 600 Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan keluarga di desa-desa di Indonesia mengirimkan surat untuk Ketua DPR, Puan Maharani. Surat-surat ini berisi kesedihan para PRT dan keluarga yang mempertanyakan RUU Perlindungan PRT yang tidak juga disahkan.

Para PRT dan keluarganya ini berasal dari Jawa dan luar Jawa, dari Yogyakarta, Bali, Kupang, Sulawesi, Semarang, Lombok, Gresik,  dan Jabodetabek. Mereka memohon agar Ketua DPR, Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT karena kondisi kekerasan yang terus-menerus dialami PRT, disiksa, diancam dan tidak terlindungi.

Surat dari Sargini, PRT dari Yogyakarta berisi bagaimana para PRT menunggu anggota DPR untuk mengesahkan RUU PPRT karena harapan besar bisa mengubah kondisi ekonomi dan kondisi kerja mereka.

“Tengok dan lihatlah diri kami ini yang bekerja mencari rezeki agar kebutuhan keluarga bisa tercukupi. Bekerja dari bangun pagi hingga waktu mau tidur lagi. Tiada henti melayani pemberi kerja agar tidak terganggu karir dan cita-cita yang diingini. Namun kenyataan yang kami alami malah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.”

Surat-surat para PRT ini digantung di pagar-pagar pintu DPR RI di Senayan, Jakarta dalam Aksi Rabuan PRT, 1 Maret 2023 jam 10.00 WIB. Para PRT juga membacakan surat-surat ini di depan DPR dan membacakan secara online sebagai bagian dari kampanye di media sosial. Aksi ini untuk mengetuk pintu Mbak Puan Maharani untuk keluar dari gerbang DPR dan membaca surat-surat kesedihan dari desa.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan selama kurang lebih perjuangan PRT 20 tahun ini, terus bermunculan ribuan wajah-wajah PRT yang menjadi korban kekerasan. 

Mereka adalah Sunarsih, Sutini, yang disekap dan disiksa 6 tahun. Lalu, Ani yang disekap dan disiksa 9 tahun, serta Nurlela yang disekap dan disiksa 5 tahun. Ada juga Eni, Elok, Toipah, Rohimah, Khotimah, dan Rizki yang merasa kelaparan dan kesakitan hingga berakibat pada berkurang atau tidak berfungsinya organ serta kehilangan nyawa. 

“Surat ini sifatnya personal dari para PRT untuk mengingatkan apa yang diderita para PRT di Indonesia,” kata Lita Anggraini. 

Aksi menulis surat untuk mbak Puan Maharani ini, jelasnya, dilakukan untuk meminta dihentikannya kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). “Tidak ada jalan lain untuk segera memparipurnakan RUU PPRT di DPR, membahas dan mengesahkannya,” tegas Lita. (*)