Kemendes PDTT
Sabtu, 27 September 2025 07:37 WIB
Penulis:Nila Ertina
BEREDAR postingan klaim Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) membuka lowongan kerja Pendamping Lokal Desa 2025. Pada postingan terdapat tautan nomor Whatsapp untuk pendaftaran tersebut.
Informasi ini beredar di media sosial Facebook pada 19 September 2025.
Klaim postingan, berupa video yang berisi gambar lowongan kerja di Kemendesa dengan tulisan sebagai berikut:
"KEMNDESA #bangga melayani bangsa
SIARAN PERS
RESMI DI BUKA
LOWONGAN KERJA PENDAMPING LOKAL DESA TAHUN 2025
- PENEMPATAN DI DAERAH MASING-MASING
- BERSEDIA BEKERJA PENUH WAKTU
- SEHAT SECARA FISIK DAN MENTAL
- STATUS DINAIKKAN JADI PPPK/PЗК
- WARGA NEGARA INDONESIA
- MINIMAL LULUSAN SMA/SMK
- USIA 24-45 TAHUN
- DENGAN GAJI HINGGA 15 JUTA
PENDAFTARAN GRATIS TANPA DI PUNGUT BIAYA !!"
Dalam unggahannya, turut menyertakan caption:
"INFO PENDAFTARAN SILAHKAN JAPRI ADMIN MELALUI WA!!"
Benarkah klaim link Whatsapp pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link Whatsapp pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025. Penelusuran mengarah pada artikel dari Antara berjudul: Kemendes tegaskan belum ada rekrutmen pendamping desa.
Dalam artikel ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Sebagai informasi, Pendamping Lokal Desa termasuk dalam Tenaga Pendamping Profesional (TPP).
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Hasman Ma’ani, dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Jumat (26/9/2025) mengatakan informasi yang beredar di masyarakat terkait rekrutmen tersebut tidak benar alias hoaks.
"Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks," ujar Hasman.
Ia juga menegaskan apabila nantinya telah ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, pelaksanaannya tidak dipungut biaya sedikit pun.
"Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut," kata dia.
Penelusuran juga mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025? Simak Persyaratannya" pada 9 Januari 2025.
Dalam artikel ini, pendaftaran Pendamping Lokal Desa biasanya dilakukan melalui situs resmi Kemendesa atau link https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/5135557/kemendes-tegaskan-belum-ada-rekrutmen-pendamping-desa
https://www.liputan6.com/regional/read/5871409/kapan-rekrutmen-pendamping-desa-2025-simak-persyaratannya
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link Whatsapp pendaftaran Pendamping Lokal Desa 2025, tidak benar.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) se-Indonesia.
Disclaimer
Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, dan WongKito.co adalah anggota koalisi Cek Fakta.
4 tahun yang lalu