Hoaks: Modus Baru Gorengan Bercampur dengan Narkoba

Sabtu, 25 Mei 2024 10:45 WIB

Penulis:Nila Ertina

Hoaks: Modus Baru Gorengan Bercampur dengan Narkoba
Hoaks: Modus Baru Gorengan Bercampur dengan Narkoba (cekfakta.com)

Beredar narasi mengenai modus baru untuk membuat gorengan menjadi lebih renyah dan enak, yakni dengan mencampurkan adonannya dengan narkoba.

Beberapa pengguna media sosial menyebut pelaku telah ditangkap di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Narasi mengenai modus penjual gorengan yang mencampur adonan dengan narkoba disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

Pengunggah menyertakan video berdurasi 1 menit 29 detik yang menampilkan polisi dan tersangka, serta alat-alat yang dipakai untuk membuat narkoba.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (23/5/2024):

Hati2 buat yg suka beli gorengan. Skrng ada modus baru gorengannya di campur bubuk narkoba biar lebih crispy dan enak.Pelakunya sdh di tangkap di daerah Sentul Bogor.

Hasil Cek Fakta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan, narasi mengenai modus peredaran narkoba dalam gorengan adalah hoaks.

"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong," kata Ade, pada Kamis (23/5/2024), seperti diberitakan Kompas.com.

Sementara, video yang beredar merupakan penggerebekan industri rumahan clandestine laboratory penghasil pinaca atau cannabinoid.

Penggerebekan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Tepung yang disebut mengandung narkoba merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," kata Ade.

Video serupa ditemukan di akun Instagram @subdit3_narkoba.pmj yang diunggah pada 29 April 2024.

Momen yang terekam merupakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang memproduksi narkoba jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor.

Warga dan pengurus RT tidak ada yang curiga karena rumah itu meminta izin untuk mengoperasikan bengkel.

Namun, setelah ada laporan mengenai pengiriman pil PCC lewat jasa ekspedisi, polisi menangkap pria berinisial MH (43), pada Rabu (15/5/2024).

Polisi menyita 1.215.000 pil PCC dan 1.024.000 butir hexymer.

Kesimpulan

Narasi mengenai modus baru mencampurkan narkoba ke dalam adonan gorengan agar lebih renyah dan enak merupakan hoaks.

Video yang beredar merupakan olah TKP terkait penggerebekan lokasi pembuatan bahan tembakau sintetis, pinaca, di Sentul, Bogor, pada Senin (29/5/2024).(cekfakta.com)

Rujukan

https://www.facebook.com/l.hardi.35/videos/7706709242725036/

https://www.facebook.com/100080192841280/videos/793326312776325

https://www.facebook.com/Ikeeddysumantri/videos/1006189907802428/

https://www.facebook.com/ungkapfaktaberbicara/videos/1483987349203822

https://www.facebook.com/100069938149478/videos/1171754250839662/

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/23/17330151/polda-metro-pastikan-video-soal-tepung-dicampur-narkoba-hoaks

https://www.instagram.com/p/C6VvyzqvESQ/

https://www.instagram.com/reel/C6VvyzqvESQ/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D