Hoaks: Nadiem Sebut Penetapannya sebagai Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut

Selasa, 23 September 2025 07:37 WIB

Penulis:Nila Ertina

smz-logo (1).png
(null)

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sekitar 120 saksi dan 4 tersangka.

Kemudian, di media sosial muncul unggahan berupa tangkap layar artikel dengan judul yang menyebut Nadiem menyatakan penetapannya sebagai tersangka karena ulah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain Jokowi, nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan juga disebut oleh Nadiem.

Namun, setelah ditelusuri, tangkapan layar judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.

Judul artikel yang mengeklaim Nadiem menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut dibagikan akun Facebook ini, Instagram ini, dan TikTok ini.

Dalam judul artikel itu, Nadiem diklaim mengatakan bahwa Jokowi dan Luhut menerima uang sekitar Rp 4,5 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Artikel yang terbit pada 4 September 2025 itu berjudul "Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya".

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri artikel tersebut melalui mesin pencari Google Search.

Namun, tidak ditemukan artikel yang menyebut Nadiem mengatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut.

Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto dalam artikel tersebut menggunakan Google Lens.

Hasilnya, unggahan yang beredar dari segi tanggal terbit dan nama penulis identik dengan artikel di laman Viva.co.id ini.

Artikel aslinya berjudul "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".

Artikel itu membahas soal Nadiem yang mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Nadiem saat ia dibawa ke mobil tahanan Kejagung. Seperti diketahui Nadiem merupakan pendiri dan mantan Chief Executive Officer (CEO) Gojek.

Kesimpulan

Judul artikel Nadiem Makarim menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut merupakan hasil manipulasi.

Artikel aslinya berjudul, "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".

Artikel itu membahas soal ucapan belasungkawa Nadiem atas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.

Rujukan

https://www.facebook.com/share/p/1CqeTnh5hD/

https://www.instagram.com/reel/DOWcur6kqhS/?igsh=djZmc2EzdW1zZm0w

https://www.tiktok.com/@nitizennkri2024/video/7548267971206974725?_r=1&_t=ZS-8zqZHgVktHM

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1847019-dibawa-ke-tahanan-nadiem-makarim-titip-pesan-belasungkawa-buat-ojol-dilindas-rantis

https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle