Hoaks: Pendaftaran PPPK Kemenag 2026

Minggu, 25 Januari 2026 06:16 WIB

Penulis:Nila Ertina

smz-logo (3).png
(null)

BEREDAR postingan di media sosial klaim pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2026 pada 1 Januari - 28 Februari. Informasi tersebut diunggah salah satu akun TikTok pada 14 Januari 2026.

Berikut isi unggahannya:
"PENDAFTARAN PPPK KEMENAG 2026 RESMI DIBUKA 1 JANUARI - 28 FEBRUARI
LULUSAN SMA/SMK SEDERAJAT D3,D4/S1 DAN S2
PENEMPATAN SESUAI DOMISILI TERDAFTAR
REKRUTMEN CPNS KEMENTERIAN AGAMA 2026 RESMI DIBUKA
Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia 18-45 tahun (untuk formasi umum, dosen S2/S3 memiliki batas usia lebih tinggi).
3. Sehat Jasmani Rohani & Berkelakuan Baik
4. Penempatan Daerah Masing-Masing Domisili Peserta
#asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag
Pendaftaran Resmi CPNS Kementerian Agama 2026 Dibuka
Bergabunglah dengan Kementerian Agama! Pelajari syarat pendaftaran CPNS 2026 dan jadilah bagian dari perubahan. #asn #infocpns #cpns2026 #pendaftarancpns #kemenag"
Lalu benarkah klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Hasil Cek Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Beredar Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag, Awas Penipuan" yang tayang pada 22 Januari 2026.

Dalam artikel ini, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatasnamakan Kementerian Agama.

"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Wawan Djunaedi dikutip dari Antara, Kamis (22/1/2026).
Wawan menjelaskan setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas," kata dia.

Kesimpulan

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran PPPK Kemenag 2026 pada 1 Januari - 28 Februari, tidak benar.

Disclaimer

Konten ini direpublikasi dari laman cekfakta.com, WongKito.co merupakan anggota Koalisi Cek Fakta, ini link aslinya.