Selasa, 18 Januari 2022 06:27 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA – Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk produk otomotif kembali diberlakukan, dengan telah disetujuinya oleh Presiden Joko Widodo.
Menteri Perindustrian Agung Gumiwang mengatakan insentif PPnBM ini sebelumnya memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan penjualan mobil hingga mengalami peningkatan 126,6%.
Adapun syarat penerima insentif ini antara lain mobil dengan 1.500 cc dan harga penjualan di bawah Rp250 juta. Serta syarat lainnya seperti local content atau local purchase yang saat ini sedang dibahas nilainya oleh tim teknis.
Baca Juga:
Berikut daftar mobil yang diperkirakan dapat insentif PPnBm, antara lain:
1.Toyota Avanza= Rp228,3 juta-Rp241,4 juta
2.Toyota Raize= Rp240,7 juta- 245,2 juta
3.Daihatsu Rocky=201,4 juta-249,1 juta
4.Daihatsu Terios= Rp 227, 6 juta-Rp 248 juta
5.Daihatsu Xenia= 212,2 juta246,8 juta
6.Honda Mobilio= Rp197,6 juta-Rp250 juta
7.Mitsubishi Xpander= Rp 247,7 juta-Rp 249,9 juta
8.Suziki New Ertiga= Rp220, 7 juta-Rp24,7 juta
9.Wuling Confero=Rp 192,8 juta-Rp 216,8 juta
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Liza Zahara pada 18 Jan 2022