Jokowi Kucurkan PMN Rp20 Triliun untuk IFG Life, Tangani Masalah Jiwasraya

Jumat, 26 November 2021 10:34 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Tangani Masalah Jiwasraya, Jokowi Kucurkan PMN Rp20 Triliun untuk IFG Life. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Tangani Masalah Jiwasraya, Jokowi Kucurkan PMN Rp20 Triliun untuk IFG Life. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (Trenasia.com)

JAKARTA, WongKito.co,  - Presiden Joko Widodo resmi menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG), holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi dan Penjaminan sebesar Rp20 triliun.

Ketentuan penyaluran PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan PMN tersebut akan dipergunakan sebagai penguatan struktur permodalan anak usaha yaitu PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) guna menyelesaikan restrkturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"IFG menerima PMN sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya di bidang asuransi jiwa melalui IFG Life," katanya dalam keterangan pers, Kamis, 25 November 2021.

Sebagaimana gambaran, IFG Life merupakan anak perusahaan IFG yang dibentuk untuk melengkapi ekosistem layanan IFG di bidang asuransi jiwa dan kesehatan. IFG Life merupakan perusahaan pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Salah satu amanat dari pemerintah atas terbentuknya IFG Life adalah penyelesaian atas persoalan yang terjadi di Jiwasraya untuk kemudian dilakukan pengalihan aset dan liabilitas Jiwasraya yang bersifat clean and clear kepada IFG Life.

Selain IFG Life, IFG Group beranggotakan 9 anak perusahaan yakni PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura,  PT Grahaniaga Tatautama, dan PT Bahana Kapital Investa.

Robertus menjelaskan seiring dengan diterimanya PMN, IFG telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 4 November perihal penambahan modal disetor IFG yang ditindaklanjuti dengan melakukan penambahan PMN ke IFG Life.

Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan pengalihan (migrasi) polis Asuransi Jiwasraya untuk pemegang polis produk ritel dan korporasi yang telah selesai proses restrukturisasinya kepada IFG Life.

Dia menegaskan IFG akan menjalankannya dengan penuh amanah, transparan, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Dari sisi penempatan dana PMN, sesuai kajian penyertaan modal maka akan diutamakan pada instrumen investasi dengan tingkat risiko rendah, seperti Surat Berharga Negara (SBN), obligasi korporasi dengan rating baik, serta deposito pada bank yang sehat," jelas Robertus.

Dia menambahkan, penerapan tata kelola investasi yang baik dengan memperhatikan prinsip liability-driven investment, dan profil risiko yang terukur akan menjadi salah satu kekuatan IFG Life karena didukung ekosistem kolaborasi dengan anak usaha IFG di bidang investasi.

"PMN ini merupakan wujud keseriusan pemerintah melalui IFG sekaligus sebagai bagian dari solusi untuk menghadirkan perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan yang sehat dan berdaya saing tinggi," kata Robertus.

"Kami meyakini manajemen IFG Life menyadari penuh akan hal ini dan secara sekuat tenaga dengan potensi besar ini akan mampu menjalankan kepercayaan besar yang diberikan ini,” tambahnya.

Lakukan Fundraising

Sejalan dengan penerimaan PMN dari Jokowi, saat ini IFG juga tengah melakukan pembicaraan dengan perbankan dalam rangka fundraising untuk melengkapi kebutuhan dana rangka penguatan struktur modal IFG Life.

Seperti diketahui bahwa PMN IFG yang disetujui pemerintah adalah Rp20 triliun dari total keperluan restrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp26,7 triliun, sehingga IFG akan melakukan fundraising dengan underlying dividen anak perusahaan selama 5 tahun ke depan senilai Rp6,7 triliun.

"Kami yakin dengan adanya kepercayaan dan dukungan yang kuat dari pemerintah melalui pemberian PMN ini maka pihak perbankan juga akan lebih confident untuk memberikan dana kepada IFG," ujar Robertus.

Robertus menuturkan, setelah menerima dan PMN, selanjutnya IFG Life akan mengoptimalkan penggunaan dana tersebut untuk mulai beroperasi secara penuh.

"Dengan semangat mengembangkan produk asuransi jiwa, kesehatan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang sehat dan sustainable, IFG Life memiliki potensi yang sangat besar karena memiliki pangsa pasar captive dan BUMN," ungkapnya.*

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Daniel Deha pada 26 Nov 2021