pertamina
Sabtu, 05 Maret 2022 20:56 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co - Kebakaran sumur ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang berkobar sejak akhir tahun 2022, akhirnya bisa dipadamkan dengan baik dan tepat waktu.
Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi mengatakan kebakaran sumur gas tidak boleh kembali terulang di Kabupaten Muba. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen semua pihak termasuk masyarakat sekitar.
"Semoga tidak terulang kejadian ini, setelah hampir tiga bulan tim berjuang untuk memadamkan api akhirnya bisa dipadamkan," kata Apriyadi di sela Ramah Tamah dan Laporan Penanganan Semburan Gas dan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Novotel, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga:
Menurut dia selama kebakaran di sumur ilegal, bersama Forkopimda baik Polres Muba, Kodim 0401 Muba serta Kajari Muba dan Forkopimcam terus memantau lokasi kebakaran.
"Yang kami cemaskan pada saat itu api akan menjalar ke pemukiman warga, tetapi alhamdulillah penanganan bisa berjalan dengan baik dan maksimal," ucapnya.
Apriyadi mengaku, sempat pesimis dengan penanganan yang dilakukan dan khawatir akan menimbulkan korban jiwa. "Alhamdulillah, dengan koordinasi yang berjalan baik, semua bisa diatasi dengan maksimal," tuturnya.
Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Anggono Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba, Kodim 0401 Muba, dan Polres Muba serta Forkopimda yang bekerja optimal membantu tim di lapangan.
"Terkhusus kepada Pak Plt Bupati Beni Hernedi dan Pak Sekda Apriyadi kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan support untuk menyegerakan pemadaman api dari sumur ilegal," ujarnya.
Senada dikatakan General Manager Zona 4 Pertamina EP Agus Amperianto yang mengapresiasi tim pemadam di lapangan dan dukungan Pemkab Muba, Polres Muba, dan Dandim 0401 Muba.
"Semua pihak memberikan dukungan dan bantuan yang maksimal, termasuk pihak Kecamatan Sanga Desa dan perangkat Desa Keban I," katanya.(*)