PBNU
Selasa, 25 Maret 2025 13:23 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Rumadi Ahmad mengatakan rentetan teror yang dialami Media Tempo, berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kami menyesalkan terror tersebut terjadi. Ini model komunikasi yang justru akan menunjukkan kerendahan kualitas bangsa kita. Bangsa yang beradab akan menjunjung tinggi akal budi dengan segala keanekaragamannya," kata dia, mengutip NU Online, Selasa (25/3/2025).
Teror yang dilakukan tersebut menurut dia, bukan hanya berdampak pada Media Tempo tetapi merusak sendi-sendi demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
Ia menjelaskan jurnalis dan pers adalah pilar penting demokrasi. Ia menjadi alat kontrol yang efektif.
Karenanya, berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan secara langsung yang mengancam demokrasi secara serius.
“Sebenarnya, aneka kritik atas kebijakan sepatutnya tidak dilihat sebagai ancaman, tapi justru sebagai kontrol yang menyehatkan demokrasi. Media sebagai salah satu pilar negara demokrasi tetap harus dijaga marwahnya,” kata dia.
Karenanya, mantan Deputi III Kantor Staf Presiden ini meminta agar cara-cara kotor seperti itu dihentikan, karena tidak akan membawa kemaslahatan apapun.
Baca Juga:
Jika tidak, kata dia, demokrasi yang kita bangun dengan susah payah akan rusak. Rumadi juga meminta, agar aparat keamanan, terutama Polri, bekerja dengan cepat dan mengungkap siapa dalang di balik itu semua. Hal ini penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
“Pelaku juga harus ditindak tegas,” ujar Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu. (*)