Selasa, 11 Oktober 2022 18:19 WIB
Penulis:Susilawati
SOLO – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka kembali Beasiswa Unggulan. Periode pendaftaran beasiswa dibuka pada 10 hingga 23 Oktober 2022 mendatang.
Beasiswa Unggulan merupakan beasiswa bergelar (degree) jenjang pendidikan S1, S2 atau S3 bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbudristek yang sedang melaksanakan studi di perguruan tinggi negeri atau swasta di bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi minimal B atau sangat baik.
Beasiswa Unggulan tidak diperuntukkan bagi tenaga pendidik pada perguruan tinggi (dosen), pelaku budaya, guru atau masyarakat yang sudah masuk dalam target penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek.
Baca Juga :
Beasiswa Unggulan kategori Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan kategori tersebut dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester III.
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Pendaftar kategori beasiswa tersebut merupakan mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Kemudian diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Komponen pembiayaan bagi penerima beasiswa kategori masyarakat berprestasi jenjang S1, S2, S3 berupa biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan kategori Pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek untuk melanjutkan pendidikan magister atau doktoral didalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa tersebut dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbudristek. Pendaftar beasiswa berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek; diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
Selain itu, mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia; rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Komponen pembiayaan beasiswa pegawai Kemendikbudristek jenjang S2, S3 berupa biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, transport tujuan studi pulang pergi, serta dana pengembangan.
Adapun jadwal Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. 10 - 23 Oktober 2022: Pendaftaran
2. 23 - 27 Oktober 2022: Seleksi Administrasi
3. 1 - 5 November 2022: Seleksi Wawancara
4. 12 November 2022: Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara
5. 14-26 November: Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatangan Kontrak
6. Pekan keempat November hingga pekan kedua Desember 2022: Pencairan Dana Beasiswa
Informasi lengkap terkait syarat khusus masing-masing kategori beasiswa, dokumen yang diperlukan, cara membuat akun, cara dan pranala pendaftaran, jangka waktu beasiswa, dan informasi lengkap lainnya bisa dilihat melalui laman resmi Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek 2022. (K. Setia Widodo)
Tulisan ini telah tayang di eduwara.com oleh Redaksi pada 11 Oct 2022