Konsorsium PERMAMPU se-Sumatera Kompak Refleksikan Perjuangan Kartini

Rabu, 23 April 2025 16:16 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Redaksi Wongkito

IMG_20250423_161445.jpg
Konsorsium PERMAMPU merayakan hari Kartini sekaligus konsolidasi Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera dengan merefleksikan perjuangan Kartini secara hybrid di 8 Provinsi di titik 33 Zoom di 33 Kabupaten/Kota, Selasa (22/04/2025). (ist/PERMAMPU)

PALEMBANG, WongKito.co - Konsorsium PERMAMPU merayakan hari Kartini sekaligus konsolidasi Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) Sumatera dengan merefleksikan perjuangan Kartini secara hybrid di 8 Provinsi di titik 33 Zoom di 33 Kabupaten/Kota, Selasa (22/04/2025).

Kegiatan ini melibatkan 22 lansia, 29 perempuan muda, 65 perwakilan Pemerintah daerah, 11 Femokrat, 33 Tokoh Agama/adat, 15 Jaringan NGO, 2 media, dan 91 anggota CU yang merupakan fondasi FKPAR, 11 diantaranya disabilitas. Total peserta 415 orang terdiri dari 392  perempuan dan 19 laki-laki .

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing mengatakan, perayaan Hari Kartini ini bertujuan untuk merefleksikan perjuangan, tantangan Kartini pada masanya dan relevansinya di masa kini. Juga menjadi ruang peningkatan kapasitas dan penguatan organisasi FKPAR sehingga terbangun komitmen FKPAR yang solid dalam memperjuangkan hak-hak perempuan akar rumput (perempuan pedesaan, perempuan miskin kota, perempuan marjinal, perempuan muda, perempuan lansia dan perempuan disabilitas secara inklusif).

“Berangkat dari sejarah perjuangan Kartini, kita tahu bahwa Kartini merupakan pejuang emansipasi perempuan. Melalui tulisannya, ia memperjuangkan hak pendidikan perempuan dan keterlibatan perempuan dalam masyarakat. Namun ironisnya Kartini sendiri menjadi korban Kematian Ibu, ia meninggal ketika melahirkan. Hal ini merefleksikan begitu banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan khususnya dalam aspek Kesehatan Reproduksi, hingga kini,” ungkapnya.

“Sebagai contoh, di pulau Sumatera kasus AKI tertinggi terdapat di provinsi Aceh sebanyak 201 kasus, Sumatera Utara sebanyak 195 kasus dan Lampung 192 kasus. Demikian pula dengan perlawanan Kartini terhadap poligami, tetapi dirinya sendiri terpaksa menjadi isteri ketiga, demi ayahnya,” tambah Dina.

Kepala Dinas PPPA Sumatera Selatan, Fitriana dalam sambutannya menyebutkan data kasus kekerasan terhadap anak Perempuan di Jambi, sementara Palembang dan Bengkulu tergolong tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.  Sementara perwakilan Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan Nessi Yunita mengatakan, saat ini tercatat sebanyak 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung, sementara kasus perkawinan anak juga kerap kali terjadi.

Dalam diskusi kritis para peserta di wilayah masing-masing, perempuan akar rumput yang tersebar di 33 Kab/kota Pulau Sumatera merefleksikan dan memaknai perjuangan Kartini. Diantaranya, Kartini memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan, tapi saat ini masih ada anak perempuan yang belum bisa menikmati akses pendidikan berkualitas karena keterbatasan ekonomi dan akses geografis yang sulit. Di Bengkulu, misalnya, tercatat 202 angka putus sekolah yang harus terus diperjuangkan.

Perjuangan Kartini juga menjadi inspirasi bagi perempuan muda di Sumatera untuk menjadi pemimpin dan penggerak perubahan di masyarakat tapi masih dibatasi oleh adat. Perempuan dan anak perempuan masih rentan terhadap kekerasan yang meningkat hampir di seluruh wilayah. Contohnya di Sumatera Utara, tercatat ada 42 kasus. Ketidakadilan masih melekat di masyarakat, membatasi kesempatan perempuan kemudian masih adanya kesenjangan upah perempuan dibanding laki-laki. Angka Kematian ibu dan anak semakin meningkat di tahun 2024. Contohnya di Bengkulu, ada 82 kasus.

“Perjuangan Kartini menunjukkan pentingnya peran keluarga, kekuatan jaringan lintas negara untuk mendukung penguatan perempuan dan melawan diskriminasi serta ketidakadilan gender. Untuk itu, FKPAR Sumatera melakukan konsolidasi untuk membangun komitmen semangat perjuangan Kartini melalui Rencana Kerja,” jelasnya.

Adapun hasil konsolidasi tersebut antara lain mendorong Pendidikan Perempuan melalui paket A, B, dan C dengan terlebih dahulu melakukan pendataan  di masing-masing unit tentang perempuan buta huruf atau tidak tamat sekolah (SD-SLTA) dan perempuan putus sekolah akibat korban perkawinan usia anak dan di bawah umur 19 tahun.
Melakukan pendataan penyandang disabilitas dengan melakukan pendataan disabilitas di setiap desa menurut ragamnya dan menjangkau penyandang disabilitas tsb. untuk masuk menjadi anggota khusus CU. Mengajak perempuan muda di desa menjadi anggota CU dan menggali potensi usaha yang akan dikembangkan di setiap desa untuk mendukung Penguatan ekonomi perempuan dan perempuan muda.

Mempromosikan pentingnya melakukan perubahan untuk keadilan gender mulai dari tingkat keluarga dengan pendekatan Keluarga Pembaharu. Mendukung kepemimpinan perempuan dengan melakukan pendataan perempuan potensial di masing-masing perdesaan atau lingkungan.

Mengadvokasi pemerintah desa untuk menerbitkan kebijakan (Perdes/Peraturan Kades/Surat Edaran/Program atau Kegiatan) tentang pencegahan dan penanganan perkawinan bawah 19 tahun. Penguatan Peran dan Fungsi FKPAR melalui Komunikasi dan Pelaporan Berjenjang. Melakukan diskusi kebijakan pemerintah terbaru bersama anggota FKPAR

Perayaan Kartini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mempromosikan pentingnya pencegahan perkawinan usia anak & di bawah 19 tahun  melalui berbagai kegiatan tersebut di atas di sepanjang tahun 2025. (*)