Jumat, 21 Januari 2022 19:21 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA – Pemantauan penerapan kebijakan minyak goreng satu harga terus dilakukan Kementerian Perdagangan untuk memastikan kalau masyarakat membeli produk tersebut dengan harga sesuai ketentuan Rp14.000 per liter.
Jika menemukan masih membeli minyak goreng dengan harga mahal, bisa dilaporkan ke Hotline yang disiapkan pemerintah yaitu Whatsapp di nomor 0812-1235-9337, Surat Elektronik (Surel) pada alamat hotlinemigor@kemendag.go.id dan Aplikasi Video Conference Zoom Meeting dengan ID 969 0729 1086 (Password : Migor).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga tersebut.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau menyampaikan keluhan, dapat menghubungi langsung hotline yang kami sediakan,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 21 Januari 2022.
Baca Juga:
Mendag juga memastikan minyak goreng satu harga juga turut akan segera diimplementasikan pada pasar tradisional di seluruh Indonesia.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutna kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14,000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegas Mendag.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 21 Jan 2022