Menteri Hadi dan Gubernur Sumsel Bagikan Sertifikat Lahan untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara

Kamis, 07 September 2023 20:35 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

Menteri dan Gubernur Sumsel Bagikan Sertifikat Lahan untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara
Menteri dan Gubernur Sumsel Bagikan Sertifikat Lahan untuk 762 KK Suku Anak Dalam di Muratara (Humas Pemprov Sumsel)

MURATARA, WongKito.co - Sebanya 762 kepala keluarga (KK) Desa Tebing Tinggi dan Desa Jati Mulya Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan asli Suku Anak Dalam (SAD) resmi menerima sertifikat hak kepemilikan lahan perkebunan yang selama ini sempat mengalami persoalan baik persoalan tumpang tindih maupun lahan yang belum di sertifikatkan.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto yang didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kamis (7/9/2023) dengan mendatangi rumah warga.

Sedikitnya, ada 16 sertifikat yang diserahkan kepada warga. Dimana, 13 sertifikat diberikan bagi 516 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tebing Tinggi dan 3 sertifikat diberikan untuk 246 KK  yang ada di Desa Mulya Jaya.

"Saya ucapkan selamat kepada masyarakat karena cita-cita untuk memiliki sertifikat lahan yang sudah 28 tahun diimpikan akhirnya terwujud," kata Menteri Hadi.

Baca Juga:

Dia menyebut, masing-masing sertifikat diberikan secara komunal atau berkelompok.

"Jadi, setiap sertifikat diberikan kepada masyarakat secara berkelompok. Mudah-mudahan lahan ini dapat dimanfaatkan untuk perkebunan masyarakat," ujarnya.

Ia menuturkan, terealisasinya impian masyarakat tersebut merupakan upaya dan koordinasi semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri dan unsur lainnya.

"Pemerintah pusat, gubernur, bupati, dan pihak lainnya terus berupaya membantu menyelesaikan persoalan ini," tegasnya.

Bahkan, Hadi menjelaskan, untuk memanfaatkan lahan tersebut, masyarakat juga akan diberikan pelatihan dan bimbingan dari perusahaan yang ada di kawasan desa tersebut.

"Nanti masyarakat juga akan diberikan bimbingan teknis oleh Koperasi PT. PP Lonsum terkait bagaimana cara memproduksi kebun sehingga dapat menghasilkan. Hasil kebun itu juga nantinya akan ditampung pihak perusahaan," jelasnya.

Hadi optimistis dengan adanya kepastian hukum atas lahan tersebut, ekonomi masyarakat akan semakin tumbuh.

"Saya yakin ini akan memberikan dampak ekonomi yang sangat baik bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H. Herman Deru berterima kasih atas peran seluruh aparat baik TNI, POLRI dan aparat lainnya yang terlibat langsung dalam menyelesaikan persoalan lahan milik masyarakat ini.

"Ini menjadi bukti baiknya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta pihak TNI, POLRI. Sinergitas ini harus terus dibangun dan terus ditingkatan," terangnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Mina salah satu warga yang mendapatkan setifikat tersebut mengatakan, dirinya sangat terharu atas perhatian pemerintah kepada masyarakat suku anak dalam. 

"Penantian kami selama puluhan tahun akhirnya dapat terwujud," katanya.

Nenek 72 tahun itu juga menyebut, jika sertifikat tersebut sangat berharga bagi dirinya dan warga desa.

"Ini bisa menjadi warisan kami kepada anak cucu nantinya. Kami akan mengelolah lahan ini dengan sebaik-baiknya. Kami sangat berterima kasih kepada pak Menteri dan pak Gubernur yang telah membantu kami," kata dia.(*)