Mudik 6 Mei, Tidak ada Toleransi Polisi Minta Langsung Putar Balik

Selasa, 04 Mei 2021 18:56 WIB

Penulis:Nila Ertina

AJIE4474.jpg
Larangan mudik

PALEMBANG, WongKito.co - Bagi masyarakat di Sumatera Selatan yang ingin melakukan mudik atau pulang kampung meskipun dalam provinsi hendaknya mengurungkan niatnya. Petugas gabungan dari Polda siaga diseluruh pintu penyekatan yang akan berlaku selama arus mudik dan balik, 6-17 Mei

"Sebanyak 600 personel disiagakan untuk memastikan tidak ada aktivitas mudik mulai lusa, jika masih ditemukan maka tidak ada toleransi harus putar balik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Supriadi, di Palembang, Selasa (04/05/2021).

Ia menjelaskan saat ini petugas masih melakukan pendekatan persuasif untuk pemudik dan meminta mereka untuk lebih baik membatalkan rencana mudik.

"Namun, lusa tidak ada toleransi lagi," ujarnya.

Supriadi menambahkan penertiban kepada pemudik, Polda Sumsel, mendirikan pos-pos pada jalur perbatasan pintu masuk Sumsel, mulai dari tol, jalan lintas sampai jalan jalan tikus. Sebanyak 33 pos pantau yang didirikan.

Sejumlah kendaraan yang masih dibolehkan melintas adalah mobil sembako, ambulan dan kendaraan dinas, tambahnya.

Kendaraan yang masih diperbolehkan melintas tersebutu. Tetap harus menyertakan hasil tes kesehatan COVID-19, seperti Rapid Antigen dan GeNose C19.

"Pada setiap pos disiapkan alat untuk Rapid Antigen, kita akan tes, kalau mendesak dia membawa orang meninggal kita tes disana ternyata positif ya terpaksa kami suruh putar balik," ujar Supriadi.

Menjelang penutupan pintu perbatasan, Supriadi mengakui, saat ini sudah banyak warga yang melakukan mudik. Namun, mereka diharuskan menunjukkan surat bebas Covid-19.

"Sekarang sudah cukup banyak yang pulang kampung karena masih pengetatan. Nanti untuk penyekatan kita kolaborasi dengan tiga polda, Sumsel, Jambi, Bengkulu,"ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, Pemprov akan mengikuti intruksi pusat terkait larangan mudik. Menurutnya, larangan mudik itu dilakukan agar mencegah penularan kasus COVID-19, katanya.(*)