Senin, 03 Oktober 2022 19:00 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penyaluran kredit perbankan, Agustus 2022 mencapai Rp6.179,5 triliun atau tumbuh 10,62% secara tahunan (year on year/yoy). Penopang utama kredit perbankan adalah jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% (yoy).
Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77% (yoy) menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 8,59% (yoy) akibat didorong perlambatan giro.
Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio yang terjaga.
Baca Juga:
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01% dan 26,52%. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
“Profil risiko perbankan pada Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,79% (NPL gross: 2,88%),” tulis OJK, dalam keterangan resmi, Senin, 3 Oktober 2022.
Sementara itu, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dari Juli sebanyak 2,94 juta nasabah).
Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi COVID-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,9% dari titik tertingginya. Sementara, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60%, di bawah threshold 20 persen. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 03 Oct 2022