Pemberlakuan Ganjil Genap di Palembang, Berikut Kata Gubernur

Kamis, 01 Juli 2021 07:07 WIB

Penulis:Nila Ertina

3057-2021-06-30up1.jpg
Kunjungan Kapolda Sumsel ke Gubernur Sumsel

PALEMBANG, WongKito.co - Guna menekan penyebaran COVID-19 pemerintah terus melakukan sejumlah kebijakan, diantaranya memberlakukan plat mobil ganjil genap.

Seusai kedatangan   Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra, Rabu (30/6/2021) Gubernur Sumsel mengungkapkan per 1 Juli akan menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di Palembang. 

“Tahap awal pemberlakuan ganjil genap hanya untuk mobil sedangkan motor belum," Kata dia dikutip di laman sumselprov.go.id, Kamis (2/7/2021(.

Ia menjelaskan masih tingginya penyebaran COVID-19 menjadi alasan pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk menekan kasus paparan virus tersebut. 

Namun, untuk penerapan ganjil genap belum akan dilakukan setiap hari, akan dilaksanakan pada hari-hari yang telah ditentukan saja, tambah dia. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra menjelaskan penerapan ganjil genap sudah disepakati dengan gubernur dan berlaku mulai 1 Juli 2021.

Penerapan bertepatan dengan peringatan hari jadi Kepolisian RI atau perayaan Bhayangkara, aturan ganjil genap juga sudah ditandatangani Gubernur, ujarnya. (*)