Jumat, 10 Desember 2021 20:08 WIB
Penulis:Nila Ertina
OKI - Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) meluncurkan aplikasi Se-Masjid atau Saluran Edukasi Meningkatkan Jiwa Islami dan Dakwah yang menjadi sistem pengelola administrasi dan informasi masjid se-Kabupaten OKI.
"Aplikasi SE-Masjid ini berfungsi mendata informasi masjid di desa dan kecamatan, para Imam Masjid di setiap desa dan kecamatan, Asatidz dalam pengembangan baca tulis Al Qur’an di setiap desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir," kata Bupati OKI H. Iskandar dalam sambutannya dalam peluncuran Aplikasi SE-Masjid, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia aplikasi SE-Masjid ini merupakan hasil kerja sama Pemkab OKI dengan Kantor Kementerian Agama setempat.
Baca Juga:
Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid, tambah dia.
"Masjid merupakan tempat yang berfungsi bukan saja untuk tempat ibadah, melainkan juga untuk berbagai macam kegiatan kemaslahatan umat lainnya," ujar Iskandar.
Sebelumnya, dalam laporannya, Kabag Kesra Setda OKI Samsudin, mengatakan dengan aplikasi ini, para imam masjid akan terbantu, karena akan diisi dengan materi-materi Khutbah terkini, sehingga dapat membantu para imam masjid dalam mencari referensi materi khutbah.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk mempercepat sertifikasi masjid, agar masjid dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, tanpa terganggu adanya masalah hukum, seperti batas bangunan, bagaimana perolehannya dan hal lainnya, serta dilakukan penyerahan Program CSR Buku Yasin dari Banksumsel Babel untuk seluruh Masjid yang ada di Wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka mendukung Visi OKI Mandira.(*)