Pemkot Palembang Segera Surati Kementerian PAN-RB Terkait Nasib Honorer

Senin, 06 Juni 2022 14:49 WIB

Penulis:Nila Ertina

ASN Pemkot Palembang
ASN Pemkot Palembang (ist)

PALEMBANG, WongKito.co - Wacana penghapusan pegawai honorer di kantor pemerintah pada tahun 2023 disikapi Pemkot Palembang akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita akan meminta pertimbangan terkait dengan nasib para honorer dengan mengirimkan surat secara resmi,” kata dia, usai memimpin apel gabungan, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:

Ia mengungkapka honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, karena selama ini merupakan ujung tombak pemerintahan.

"Ya hal ini juga (masalah honorer) sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB kita diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya sampai tanggal 28 November 2023,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh tenaga honorer harus menjadi prioritas direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan, namun kita usulkan juga dari formasi lain juga agar mereka bisa direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegas Dewa.

Baca Juga:

Bahkan, katanya perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Walikota Palembang.

"Mereka juga harus mengikuti rangkaian tes di PPPK. Saat ini, jumlah Non PNSD pemkot mencapai 5.400 pegawai," kata dia.(*)