Jumat, 12 Agustus 2022 18:43 WIB
Penulis:Susilawati
BENGKULU, - Sebanyak 6 ribu hektare lebih lahan sawit milik petani di daerah mendapat program replanting atau peremajaan sawit dari pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan luasan program replanting tahun ini hampir sama dengan tahun 2021.
"Tujuannya sendiri adalah meningkatkan produktif kebun sawit. Bagi pohon sawit yang sudah tua dan tidak produktif lagi bisa direplanting nantinya," kata Ricky, Jumat (12/08).
Baca Juga :
Ricky menyebutkan dana peremajaan untuk tanaman sawit di Bengkulu diperoleh dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dana tersebut nanti ditransfer ke rekening masing-masing kelompok tani yang mengajukan replanting dengan besaran dana yang diberikan yakni Rp 30 juta per hektar.
"Berdasarkan aturan, per orang petani diberikan dana Rp 30 juta per hektare," katanya.
Ditambahkan, untuk para petani yang berhak mendapatkan program replanting itu memiliki areal perkebunan yang usia kelapa sawitnya lebih dari 25 tahun, atau tanaman kelapa sawit berumur 2 tahun namun tidak produktif.
"Maksimal luas kebun per petani yang dimaksud 4 hektare. Kemudian kebun para petani yang tergabung di kelompok tani itu, dalam 1 hamparannya tidak lebih dari 50 hektare," tuturnya.
Ia berharap, petani di daerah yang memiliki kebun sawit di atas 25 tahun dan memiliki tanaman sawit tidak produktif bisa mengajukan replanting ke dinas pertanian setempat. Nantinya jika mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pertanian maka akan mendapatkan dana untuk replanting kelapa sawit ini.
"Silahkan ajukan, karena dengan dana replanting ini petani tidak perlu mengeluarkan biaya untuk peremajaan kelapa sawit lagi," demikian Ricky.
Tulisan ini telah tayang di lyfebengkulu.com oleh Herlina pada 12 Aug 2022