Pemprov-Pertamina Sepakat Kembangkan Golf Kenten jadi Kawasan Bisnis Terpadu

Rabu, 24 Juni 2020 13:29 WIB

Penulis:Nila Ertina

Lapangan Golf Palembang
Lapangan Golf Palembang

Untuk Bisnis dan Pusat Rekreasi

PALEMBANG, WongKito.co - Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT. Pertamina (Persero) sepakat akan melakukan pengelolaan bersama lapangan golf Kenten Palembang menjadi kawasan bisnis terpadu terdiri dari pusat olahraga golf, unit bisnis, serta sarana rekreasi untuk masyarakat.

Hal itu terungkap Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Sumsel secara virtual yang diselenggarakan KPK RI, Selasa (23/6).

"Fungsi olahraga di lapangan golf kenten tetap akan ada dan tidak dimusnahkan. Saya yakin jika upaya bisnis itu konkrit termasuk analisis lingkungan baik maka masyarakat tentu akan mendukung. Asal jangan ada yang mengambil keuntungan sendiri," kata Gubernur Sumsel Herman Deru yang menghadiri rapat tersebut.

Menurut Herman Deru, dikembangkannya lapangan golf tentu berpotensi pada peningkatan perekonomian masyarakat. Dengan begitu, semua akan mendapatkan manfaatnya, termasuk masyarakat. Begitu juga untuk Pertamina dan Pemerintah daerah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, ia juga mengapresiasi langkah KPK RI yang menggelar rapat koordinasi tersebut guna menyelesaikan Permasalahan Aset PT Pertamina (Persero) di Provinsi Sumsel yang diketahui telah lama terjadi. Sebab, pencatatan aset negara atau daerah merupakan hal yang sangat penting dilakukan.

“Kepastian secara hukum soal kepemilikan aset tersebut mutlak diperlukan,” ujarnya.

Persoalan mengenai aset lapangan golf Kenten Palembang ini memiliki kronologi yang cukup panjang. Bermula dari perjanjian sewa menyewa antara Gubernur Sumsel dengan NV Standard Vacuum Petroleum Maatschappiy pada 17 Maret 1956 silam terhadap hak 9 bidang tanah yang hingga saat ini digunakan untuk lapangan golf.

Mediasi dan fasilitasi terus dilakukan hingga dibuatlah nota kesepahaman antara Pemprov Sumsel, PT Pertamina, dan Pemkot Palembang pada 25 Juli 2012 lalu untuk bersama-sama menyelesaikan administrasi aset. Hanya saja, kesepakatan tersebut tak juga membuahkan hasil hingga saat ini.

“Seharusnya sejak dulu ada pemikiran seperti ini. Jadi semuanya mendapatkan manfaat khususnya masyarakat. Saya tekankan, Pemprov sepakat ini dijadikan sarana untuk masyarakat,” tegas Herman Deru.

Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina M Haryo Yunianto mengatakan, pihaknya juga sepakat untuk penyelesaian aset ini. Terlebih sinergisitas antara pihaknya dan Pemprov Sumsel terjalin dengan baik. “Bagi kami dalam pengelolaan aset, kami melakukan program bersama. Kami sepakat optimalisasi aset salah satunya dengan bekerjasama dengan BUMD,”terang Haryo.

Ketua KPK Turun Tertibkan Masalah Aset PT Pertamina

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha mengatakan, dua pekan ke depan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi di Palembang yang dihadiri langsung oleh ketua KPK Komjen Pol Filri Bahuri.

Dimana dalam rakor tersebut Walikota Palembang, Walikota Prabumulih, dan Bupati Banyuasin akan menandatangani penyelesaian aset ini dengan PT Pertamina. “Sesegera mungkin kita selesaikan pemasalahan aset ini,” kata Asep.

Dikatakannya, siapapun yang diberi tanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Aset ini tujuannya bukan untuk siapa-siapa. Penyelesaian Ini harusnya menjadi mudah karena ini kepentingan negara dan tentunya masyarakat," terangnya.

Menurutnya, aset yang dipermasalahkan saat ini bukan untuk diperebutkan tapi dipergunakan untuk kepentingan bersama. Jangan sampai terjadi pemanfaatan aset ini. Misal dimanfaatkan oleh pihak lain untuk mendatangkan income tersendiri bukan untuk kemakmuran rakyat. “Hal tersebut jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Sebab itu, melalui rapat yang digelar pihaknya tersebut, persoalan aset ini dapat segera selesai. "Kami meyakini ada kongklusi yang konkrit," imbuhnya. (ril/asv)