sumsel
Jumat, 27 Agustus 2021 09:02 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
PALEMBANG, WongKito.co - Pemprov Sumatera Selatan mulai menyiapkan pelaksanaan sekolah tatap muka atau PTM bagi daerah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai dengan level 3. Sedangkan, PPKM level 4 masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar daring.
"Kebijakan PTM terbatas tentunya diawali dengan memastikan tenaga pengajar sudah divaksin dan menerapkan prokes ketat," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, pada usai mengikuti rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama PPKM bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI secara virtual dari Command Centre Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (26/8) petang.
Ia menjelaskan daerah yang diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas tersebut yakni daerah yang saat ini tengan memberlakukan PPKM level 1 hingga PPKM level 3. Sementara untuk daerah yang berstatus PPKM level 4 masih tetap akan memberlakukan sekolah secara daring.
“Kebijakan soal PTM terbatas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. PTM terbatas ini diperbolehkan untuk diberlakukan di daerah yang berstatus PPKM level 1, level 2 dan level 3. Sedangkan daerah PPKM level 4 masih secara virtual,” kata Mawardi.
Kendati begitu, sekolah yang akan menerapkan PTM terbatas tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, tenaga pengajar di sekolah tersebut harus telah melakukan vaksinasi COVID-19.
“Ini dilakukan secara terbatas dan prokes yang ketat. Jumlah anak didik hanya 50 persen. Selain itu tenaga pendidik juga harus sudah melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Sumsel akan menurunkan satgas khusus untuk memastikan setiap tenaga pengajar di sekolah yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel telah melakukan vaksinasi.
“Kita akan pastikan guru-guru tersebut sudah dilakukan vaksinasi. Kita akan turunkan satgas untuk memastikan itu. Hal ini untuk kebaikan bersama. Nanti melalui Dinas Pendidikan kita akan gelar rapat lanjutan sehingga PTM terbatas ini segera berlaku,” terangnya.
Sementara untuk anak didik yang akan mengikuti PTM terbatas tersebut tidak diwajibkan telah melakukan vaksinasi.
“Untuk anak didik kita sarankan juga telah melakukan vaksinasi, namun itu tidak diwajibkan. Artinya, semua anak didik bolah mengikuti PTM terbatas ini,” tuturnya.
Pelaksanaan PTM hingga kini telah dilakukan pada sejumlah kabupaten dan kota yang memang masuk dalam PPKM level 1-3. Itupun, hanya sekolah SD sampai SMP karena memang untuk tingkat SMA Pemprov Sumsel yang memiliki kewenangan dan kebijakan.(*)