sumsel
Jumat, 21 Juli 2023 19:46 WIB
Penulis:Nila Ertina
PALEMBANG, WongKito.co – Penerbangan Palembang ke Arab Saudi kembali dibuka, dijadwalkan mulai 9 Agustus 2023 mendatang dari Badara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
“Kami melaporkan kepada Bapak Gubernur, bahwa penerbangan Palembang menuju Saudi Arabia akan diberlakukan kembali mulai tanggal 9 Agustus 2023 mendatang,” kata
EGM PT Angkasa Pura II Kacab Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, R. Iwan Winaya kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru bertempat dikantor Gubernur, Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya, penerbangan telah beroperasi tetapi tutup sejak terjadi pandemi COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru merasa senang karena hal itu akan memudahkan para jemaah umroh dan jemaah haji Sumsel ketika hendak terbang ke tanah suci. Mengingat selama ini harus transit telebih dahulu di Jakarta.
"Ini good news yang kita terima dari Angkasa Pura, Alhamdulillah penerbangan Palembang - Saudi Arabia akan dibuka kembali jadi kita tidak perlu transit ke Jakarta lagi," kata Herman Deru dengan sukacita.
Bukan hannya tujuan Arab Saudi saja namun dia juga berharap penerbangan Internasional lainnya kembali dibuka pascapandemi ini.
"Semoga penerbangan ke Negara-Negara tetangga juga akan dibuka seperti ke Arab Saudi," harapnya.
Menyinggung masih terjadinya kendala masalah lahan antara Angkasa Pura II Kacab Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dengan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Herman Deru minta kedua belah pihak terus menjalin komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
"Masing-masing kita harus saling menjaga marwah dan hubungan baik diatas legalitas kepemilikan tanah secara administratif, Pemrov juga akan tetap mengambil peran tentunya," imbuhnya.
Sementara itu, EGM PT Angkasa Pura II Kacab Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar menegaskan pihaknya telah mejalin komunikasi dengan pihak yang terkait dalam menyelesaikan masalah lahan tersebut.
"Kami sudah sampaikan adanya koordinasi pimpinan di lapangan, kantor pusat meminta kami memberikan hasil Peninjaum Kembali kepada Pemprov," ujarnya.(*)