Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Sumsel Berhasil Digagalkan, KKP: Tujuan Utamanya Vietnam

Senin, 06 Mei 2024 19:56 WIB

Penulis:Nila Ertina

Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Sumsel Berhasil Digagalkan, KKP: Tujuan Utamanya Vietnam
Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Sumsel Berhasil Digagalkan, KKP: Tujuan Utamanya Vietnam (Foto WongKito.co/Yulia Savitri)

PALEMBANG, WongKito.co - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp 15 miliar di perairan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan saat akan dikirim ke Singapura. Puluhan ribu BBL yang diselamatkan masih bertahan hidup dan akan dilepasliarkan ke perairan Lampung.

Hadir dalam konferensi pers di Kantor Pangkalan Lanal Palembang, Senin (06/05/24), Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto menjelaskan, penyelundupan BBL dari Indonesia ke Singapura ini tujuan akhirnya adalah Vietnam. Hal itu dikarenakan di Vietnam terdapat pembudidayaan lobster.

“Kebutuhan BBL di Vietnam pertahun sekitar 600 juta bibit. Jika Indonesia memasok setengahnya saja, artinya dalam satu hari Indonesia mengirim 1 juta bibit. Potensi kerugian negaranya bisa mencapai Rp 54,75 triliun. Kalau 600 juta itu kita penuhi semua bisa mencapai Rp 90 triliun,” tegas Doni.

Baca Juga:

Dia mengingatkan, BBL ini bukan benda kecil. Karena itu, KKP berupaya menekan praktik ilegal penyelundupan BBL yakni dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Kebijakan tersebut sekaligus akan memperkuat eksosistem budidaya lobster di dalam negeri dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak melalui perdagangan BBL secara resmi ke negara mitra kerjasama yakni Vietnam.

"Ini adalah upaya transformasi tata kelola BBL yang mengedepankan keberlanjutan, penguatan budidaya lobster, serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain lobster," ungkap Doni.

Pemerintah Vietnam sendiri, sambung Doni, saat ini juga gencar memerangi praktik ilegal penyelundupan BBL yang masuk ke negaranya. Hal ini tak lepas dari upaya Menteri Trenggono yang gencar melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam.  

Dalam kesempatan yang itu, Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menjelaskan kronologis aksi penyelamatan BBL tersebut. Penggagalan penyelundupan BBL dilakukan pada Kamis 2 Mei lalu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Empat orang berhasil ditangkap dalam aksi tersebut yakni BA, BP, RJ, dan DW. Keempatnya diamankan di Mako Lanal Palembang untuk proses pemeriksaan. “Selain puluhan ribu BBL yang dikemas dalam 18 boks, kami juga mengamankan speedboat sebagai barang bukti,” jelas Sandy.

Total BBL yang berhasil disita sebanyak 99.648 ekor dengan rincian, jenis pasir sebanyak 89.268 ekor dan jenis mutiara sebanyak 10.380 ekor. Dari jumlah tersebut, perkiraan nilai kerugian negara yang terselamatkan sebesar Rp 14.947.200.000.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono  (Istimewa)

Penyelundupan Marak Ketika Musimnya

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, penyelundupan BBL semakin hari semakin marak ketika musim itu ada.

Sebelum ini sudah dua kali dilakukan penggagalan penyelundupan BBL. Pertama pada bulan Februari di Bandara Lombok oleh Aviation Secutity (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB dengan jumlah BBL sebanyak 18.952 ekor. Kemudian di bulan April di perairan Tanjung Jabung Timur oleh Polres Tanjab Timur, Provinsi Jambi dengan jumlah BBL sebanyak 148.455 ekor.

Baca Juga:

Hal ini menurutnya semakin memperkuat dugaan bahwa modus operandi penyelundupan BBL selain jalur laut, dilakukan juga melalui jalur udara yaitu melalui bandar udara. “Untuk itu diperlukan penguatan kerja sama antar lembaga dalam pengawasan dan penindakkan hukum,” tegasnya.

Komandan Gugus Keamanan Laut Komando Armada 1 Kolonel Laut (P) Anung Sutanto memastikan pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum dan kedaulatan di laut. Langkah ini untuk menjaga wibawa negara di laut.  

“Tentu segala macam tindakan pelanggaran di laut akan ditindak dengan tegas tanpa kompromi. Keberhasilan penangkapan oleh Lanal Palembang ini merupakan arahan langsung dari Kasal,” ujarnya. (yulia savitri)