Peserta Program Organisasi Penggerak Siap Beri Pendidikan Baik di Daerah

Rabu, 10 Maret 2021 19:42 WIB

Penulis:Redaksi

Pelajar SD, SMP, dan SMA tengah mengikuti upacara di sekolah. / Kemdikbud.go.id
Pelajar SD, SMP, dan SMA tengah mengikuti upacara di sekolah. / Kemdikbud.go.id

JAKARTA – Sejumlah peserta Program Organisasi Penggerak (POP) siap menjalankan praktik baik pendidikan di berbagai daerah seluruh Indonesia mulai tahun ini. Hal ini dilakukan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelesaikan evaluasi dan kelengkapan administrasi program tersebut.

Direktur Pelaksana Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Iwan Setiyoko menjelaskan POP merupakan salah satu langkah efektif meningkatkan kualitas pendidikan dengan membawa unsur kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Iwan adalah salah satu peserta POP yang fokus mengembangkan pendidikan dasar dan usia dini.

“Program ini bagus untuk mengkristalisasi upaya yang dilakukan lembaga pegiat pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Program ini juga mampu mengkompilasi, meramu, serta mereplikasi berbagai capaian positif yang dilakukan sesuai kebutuhan dan sumber daya masing-masing daerah,” kata Iwan, Selasa, 9 Maret 2021.

Melalui program ini, YSKK akan menginisiasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ramah Anak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan sasaran 264 lembaga PAUD, 756 Pendidik, dan 264 Pengelola/Kepala PAUD. Implementasi program ini merupakan pengembangan program yang sudah dilakukan sebelumnya oleh YSKK di lokasi yang sama dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.

Iwan menegaskan YSKK telah berkomitmen penuh mengembangkan pendidikan khususnya dalam program POP. Program ini dinilai sejalan dengan mandat yang dimiliki YSKK yakni meningkatkan akses layanan PAUD yang berkualitas dan berkeadilan. Oleh karena, yayasan siap memobilisasi sumber daya lembaga (SDM, jaringan, pengalaman, dan sebagainya) untuk mendukung keberhasilan capaian program.

YSKK telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan jaringan pendidikan di Sukoharjo seperti Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) – organisasi di bawah naungan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Koordinasi terkait persiapan implementasi program dengan melakukan pendataan sasaran program, sehingga program bisa segera dijalankan saat nota kesepahaman (MoU) dan proses administratif Kemendikbud selesai. Pendataan dan identifikasi ini juga menjadi data awal acuan keberhasilan program.

Iwan optimistis POP akan berjalan dengan baik setelah berkaca pada proses evaluasi yang dilakukan. Ditambah lagi komitmen penuh Kemendikbud selaku inisiator program, seluruh lembaga pegiat pendidikan selaku pelaksana program, serta dukungan kemitraan di masing-masing daerah.

Hal senada disampaikan Ketua Yayasan Ircos Indonesia Nur Syamsudin. Menurutnya, POP akhirnya akan menghasilkan sekolah penggerak di kabupaten/kota yang menguntungkan dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

“Kami dari tahun 2020 sudah siap melaksanakan POP dan berkomitmen tinggi selalu mendukung kemajuan pendidikan nasional. Kami akan selalu dan terus melakukan praktik baik yang selama ini sudah dilakukan dengan atau tanpa anggaran dari pemerintah,” tegas Syamsudin.

IRCOS Indonesia nantinya akan mendukung pengembangan sekolah, kepala sekolah, guru dan stakeholder sekolah. Yayasan ini mempunyai berbagai ahli di bidang pendidikan, fasilitator, peneliti dan relawan yang akan mengerahkan keahlian dan kompetensi masing-masing sebagai suksesor POP. Adapun pengembangan metodologi difokuskan kepada metode, strategi, dan praktik baik yang merupakan ciri khas pemberdayaan stakeholder sekolah.

POP dinilai menjadi upaya positif Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud untuk melibatkan masyarakat secara langsung meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Praktik baik nantinya akan diadopsi Kemendikbud menjadi kebijakan.

“Program ini rencananya akan dilaksanakan mulai April 2021 tergantung persetujuan Kemendikbud terhadap masing-masing organisasi masyarakat yang sudah memenuhi seluruh persyaratan,” pungkas Syamsudin.