Sabtu, 12 September 2020 22:27 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co - Platform finctech peer to peer (P2P) lending PT Gerakan Digital Akselerasi Indonesia (PinjamKan) dan PT Coco Digital Technology (Kotak Koin) mengenalkan dan mengedukasi 100 lebih mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) industri pinjaman berbasis online melalui webinar atau seminar online, Sabtu (12/9).
Co Founder PinjamKan, Andrian Tamba mengatakan pengenalan dan edukasi industri fintech P2P lending terus diperluas dengan harapan makin banyak masyarakat yang mengetahui beragam kelebihan dalam mengakses pinjaman secara online tersebut.
"Dengan makin luasnya masyarakat mengakses layanan keuangan berbasis digital implikasinya akan mendorong dan menggerakan perekonomian Indonesia," katanya, dalam siaran pers yang diterima redaksi WongKito.co, Sabtu (12/9).
Dia menjelaskan, survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019 yang mengukur tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan di Sumsel mengalami kenaikan signifikan menjadi 40,05 persen dari semula 31,64 persen.
Karena itu, pihaknya terus berkomitmen untuk mencetak generasi sadar finansial di tengah tengah pandemi global yang saat ini dialami banyak negara termasuk Indonesia, dengan melakukan talkshow interaktif bersama mahasiswa dan generasi milenial lainnya, ujar dia.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) tambah Andrian mencatat bisnis pinjaman fintech P2P lending telah mencapai Rp113,46 triliun hingga Juni 2020.
Sedangkan OJK merilis pertumbuhan pinjaman 153,23% year on year (yoy) pada 12 Agustus 2020 naik signifikan dari posisi yang sama tahun lalu yang diangka Rp44,8 triliun, tambah dia.
Dengan gambaran di atas, Ia mengungkapkan terbukti industri P2P lending berhasil berperan dalam mendongkrak pergerakan ekonomi masyarakat Indonesia.
Karena itu, semakin luas masyarakat yang mengenal dan mengakses fintech P2P lending akan mendorong tumbuhnya bisnis multi sektor di tengah pandemi saat ini, kata dia.
Direktur Kotak Koin - Okta Pramudya (kanan pakai kaos putih)
Direktur Kotak Koin, Okta Pramudya menambahkan pelatihan berbasis online ini ditargetkan mampu meningkatkan masyarakat Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang yang memanfaatkan industri fintech P2P lending ini.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih perusahaan yang memang telah terdaftar dan mendapat predikat baik dari OJK, karena sampai kini memang masih banyak ditemukan fintech ilegal," ujar dia.
Biasanya, Okta menambahkan salah satu ciri fintech ilegal menawarkan bunga yang jauh diatas ketentuan regulator.
Waspada dan jangan sampai mengakses fintech ilegal, pastikan perusahaan tersebut beroperasi sesuai ketentuan undang-undang seperti PinjamKan dan Kotak Koin, tambah dia.(ril)