Selasa, 09 Juli 2024 18:45 WIB
Penulis:Susilawati
Editor:Susilawati
PALEMBANG, WongKito.co, - PKS menyerahkan surat keputusan (SK) dukungan kepada empat pasangan bakal calon kepala daerah di kabupaten dan kota yang maju pada Pilkada Serentak 2024 di Sumsel di Palembang, Selasa (9/7).
Adapun bakal pasangan bakal calon kepala daerah itu yakni, Ratna Machmud untuk Kabupaten Musi Rawas (Mura), Suryanti Ngesti Rahayu dan Mat Amin untuk Kota Prabumulih, Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi untuk Kota Lubuklinggau dan Devi Suhartoni untuk Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua DPW PKS Sumsel, Muhammad Toha mengatakan, Alhamdulillah bersyukur hari ini pihaknya telah mengeluarkan SK Presiden PKS sebanyak 12 calon kepala daerah yang telah dan akan diserahkan kepada pasangan yang bersangkutan. Masing-masing satu untuk Provinsi dan 11 untuk kabupaten dan kota.
Baca juga:
“Kami PKS Sumsel baik struktur maupun kader dalam posisi move on yaitu otomatis aktif bergerak untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.
Selanjutnya PKS juga akan menyerahkan SK dukungan Presiden PKS kepada pasangan Muchendi Mahzareki – Supriyanto untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Slamet Somosentono – Alfi Novtriansyah Rustam untuk Kabupaten Banyuasin, pada Kamis (11/7/2024) nanti.
Sebelumnya, DPW PKS sudah menyerahkan SK dari Presiden PKS untuk pasangan Herman Deru dan Cik Ujang untuk Pilkada Gubernur Sumsel, Panca Wijaya Akbar dan Ardani untuk Ogan Ilir, Lanosin dan Adi Nugraha Purna Yudha untuk OKU Timur, Abusama dan Misnadi; Apriyadi untuk Muba; dan Yudha Pratomo Mahyuddin dan Baharudin untuk Kota Palembang.
"Kami harapkan dari Pilkada ini, kita berdoa sekarang sudah berjuang 100 persen menang semua, karena memang baik yang kita dukung ini punya potensi untuk menang pilkada nanti," katanya pula.
"IsnyaAllah PKS siap mengawal perjuangan calon yang di dukung dengan kerja yg terstruktur dan masive mulai tingkat ranting sampai wilayah," kata Kabid Humas DPW PKS Sumsel, Mgs Syaiful Padli menambahkan.