Selasa, 24 Agustus 2021 15:23 WIB
Penulis:Nila Ertina

PALEMBANG, WongKito.co – Meskipun berstatus zona oranye tetapi masih, pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetapi Pemkot Palembang mulai memberikan kelonggaraj operasional Mal dan resepsi pernikahan.
“Ya, hari ini pembaruan PPKM Level 4 sudah kita teken ,” kata Walikota Palembang Harnojoyo usai melakukan rapat di Jalan Tasik Rumah Dinas, Selasa ( 24/8/ 2021).
Ia mengungkapkan perpanjangan PPKM diperpanjang hingga 6 September nanti.
“ Kita lakukan pelonggran seperti Mal boleh dibuka, dengan kapasitas 50% dan harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya pelongaran, dia berharap mampu kembali mendongkrak roda perekonomian.
“Tapi tetap menerapkan prorokol kesehatan(Prokes),” tegasnya.
Kelonggaran untuk mengembalikan roda perekonomian disektor mal, mereka dibolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara, terkait kebijakan pihak mal harus mewajibkan aturan menggunakan sistem aplikasi peduli lindungi yang mewajibkan pengunjung telah melaksanakan vaksin yang di izinkan masuk, Harnojoyo menegaskan tidak ada aturan wajib tersebut untuk mal di Kota Palembang.
“Ada dua pilihan tetap mematuhi protokol kesehatan tapi kalau pihak mal ingin menerapkan itu juga tidak ada larangan". terangnya
Tak sampai disitu, dalam penerapan PPKM level 4 selama dua pekan kedepan, Pemkot Palembang juga memberikan toleransi kegiatan resepsi pernikahan dapat di langsungkan sedangkan untuk tamu undangan hanya di berikan izin 25 persen dari kapasitas gedung.
"Untuk acara resepsi sudah boleh 25 persen dari kapasitas gedung selain itu harus tetap protokol kesehatan". tutupnya. (Ril)