Rabu, 21 Desember 2022 18:04 WIB
Penulis:Susilawati
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023 dan juga menggenjot hilirisasinya. Kebijakan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alasan.
Pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2022
Baca Juga :
Tak hanya itu, Jokowi juga ingin meningkatkan penerimaan devisa, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.
Jokowi melanjutkan, industrialisasi bauksit di dalam negeri akan meningkatkan pendapatan negara dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih Rp62 triliun. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat
Kepala Negara ini menyadari keputusannya untuk melarang ekspor bauksit akan menimbulkan pro dan kontra. Namun menurutnya Indonesia sudah cukup dirugikan selama berpuluh-puluh tahun lalu dengan tidak memperoleh royalti, pembukaan lapangan kerja, hingga nilai tambah yang tak ada hasilnya.
Jokowi mengaku siap dengan segala risiko dalam menerapkan kebijakan ini meskipun digugat kembali seperti larangan ekspor nikel lalu. Meskipun hasil keputusan akhir panel World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor nikel Indonesia dianggap terbukti melangar ketentuan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 21 Dec 2022