Puan: RUU TPKS akan Disahkan sebagai Inisiatif DPR

Selasa, 11 Januari 2022 18:15 WIB

Penulis:Nila Ertina

Puan Maharani
Puan Maharani (dpr.go.id)

JAKARTA, WongKito.co - DPR RI, pekan depan akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.

"Insha Allah, pekan depan, Selasa (18/1/2022) RUU TPKS disahkan sebagai inisiatif DPR dan selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (11/1/2022).

"Dengan demikian, RUU TPKS akan menjadi prioritas dalam masa persidangan ini," ujar dia dalam pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI.

Baca Juga:

Dia menjelaskan penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS sudah selesai dilakukan Baleg DPR RI.

Meningkatnya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini tambah dia mendesak untuk pengesahan secepatnya RUU TPKS menjadi undang-undang sebagai upaya melindungi korban.

DPR, kata Puan mengapresiasi sikap presiden yang mengungkapkan betapa pentingnya undang-undang untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Lalu dia berharap agar undang-undang akan memperkuat perlindungan dari kekerasan seksual dan keberpihakan kepada korban.(*)