hoaks
Selasa, 11 Januari 2022 18:15 WIB
Penulis:Nila Ertina
JAKARTA, WongKito.co - DPR RI, pekan depan akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.
"Insha Allah, pekan depan, Selasa (18/1/2022) RUU TPKS disahkan sebagai inisiatif DPR dan selanjutnya akan dibahas bersama eksekutif," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (11/1/2022).
"Dengan demikian, RUU TPKS akan menjadi prioritas dalam masa persidangan ini," ujar dia dalam pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR RI.
Baca Juga:
Dia menjelaskan penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS sudah selesai dilakukan Baleg DPR RI.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini tambah dia mendesak untuk pengesahan secepatnya RUU TPKS menjadi undang-undang sebagai upaya melindungi korban.
DPR, kata Puan mengapresiasi sikap presiden yang mengungkapkan betapa pentingnya undang-undang untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Lalu dia berharap agar undang-undang akan memperkuat perlindungan dari kekerasan seksual dan keberpihakan kepada korban.(*)
4 bulan yang lalu