Sabtu, 20 Agustus 2022 12:08 WIB
Penulis:Nila Ertina
BANDAR LAMPUNG – Beredar informasi Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 saat berada di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK RI Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat ditanya lebih rinci apakah benar yang ditangkap adalah Rektor Unila, ia hanya menjawab dengan emoji tanda jempol yang mengindikasikan pembenaran.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, memang benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di wilayah Bandung dan Lampung. Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," ujar Ali Fikri melalui pesan Whatsapp, Sabtu 20 Agustus pukul 10.19 WIB.
Baca:
Ali Fikri juga menjelaskan, hingga kini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. "Nanti perkembangannya akan segera disampaikan," tuturnya.
Hasil pantauan Kabar Siger di laman Unila.ac.id, Rektor Unila Prof Karomani memang tengah berapa di Jawa Barat. Ia bersama para wakil rektor, tim Indikator Kerja Utama (IKU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Unila mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 17 hingga 20 Agustus 2022. (IQB)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Eva Pardiana pada 20 Aug 2022