Reses Tahap II Tahun 2023 Dapil V DPRD Sumsel, Warga OKU Keluhkan Kondisi Jalan

Rabu, 13 September 2023 21:10 WIB

Penulis:Nila Ertina

Editor:Nila Ertina

Anggota Dapil V DPRD Sumsel yang mengikuti reses kelompok yakni Iwan Hermawan, ST., MM selaku koordinator dengan anggota Fathan Qoribi, ST; Yenny Elita, S.Pd, MM; Hj Susilawati, SH, S.Kn; Hj Tina Malinda, SE, M.Si; dan Andie Dinaldie, SE, MM saat pertemuan di Kabupaten OKU
Anggota Dapil V DPRD Sumsel yang mengikuti reses kelompok yakni Iwan Hermawan, ST., MM selaku koordinator dengan anggota Fathan Qoribi, ST; Yenny Elita, S.Pd, MM; Hj Susilawati, SH, S.Kn; Hj Tina Malinda, SE, M.Si; dan Andie Dinaldie, SE, MM saat pertemuan di Kabupaten OKU (Istimewa)

PALEMBANG, WongKito.co, - Saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur jalan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Bahkan warga merasa kondisi jalan yang ada di wilayah mereka sudah tak layak untuk dilalui.

Keluhan-keluhan seputar kondisi jalan tersebut disampaikan warga kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (dapil) V DPRD Sumsel yang datang dan berdialog dengan warga dalam rangka reses tahap II tahun 2023.

Reses yang berlangsung sepekan pada 2 September hingga 9 September 2023. Adapun anggota Dapil V DPRD Sumsel yang mengikuti reses kelompok yakni Iwan Hermawan, ST., MM selaku koordinator dengan anggota Fathan Qoribi, ST; Yenny Elita, S.Pd, MM; Hj Susilawati, SH, S.Kn, Hj Tina Malinda, SE, M.Si dan Andie Dinaldie, SE, MM.

Selama masa reses, rombongan Dapil V mengunjungi warga di desa-desa yang masuk Dapil V meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten OKU Selatan. Saat berada di Kabupaten OKU, rombongan wakil rakyat ini mengunjungi lima desa di Kecamatan Lengkiti.

Koordinator Dapil V, Iwan Hermawan ketika ditemui usai kegiatan, mengatakan, persoalan yang mencuat dari kunjungan ke OKU adalah masalah jalan.

“Jalan kabupaten, tapi memang tidak layak. Butuh perhatian pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten,” ujar legislator tersebut.



Selain masalah jalan, masyarakat di Kabupaten OKU banyak yang mencari penghidupan dengan berkebun, baik kebun kopi, karet, maupun padi. “Jadi mereka juga minta bibit dan pupuk,” tutur Iwan pula.

Aspirasi lain yang disampaikan warga OKU yakni untuk mendukung program Sumsel Mandiri Pangan, warga berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memperjuangkan kenaikan harga hasil bumi dan menurunkan harga sembako.

Selain itu Warga OKU juga berharap Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Kominfo, dapat merealisasikan internet desa guna meningkatkan pengetahuan masyarakat desa melalui media internet.

Selanjutnya warga meminta pupuk subsidi maupun non subsidi, minta anakan hewan ternak, bibit ikan, dan bibit unggul lainnya untuk kelompok tani atau kelompok ternak.  Ada juga aspirasi mengenai penambahan tiang, kabel, dan lampu jalan serta pemasangan dan pelayanan air bersih (PDAM atau sumur bor).

Selain melaksanakan reses kelompok, anggota dapil V juga menggelar reses perorangan guna menemui dan menyerap aspirasi konstituen masing- masing.

Anggota Dapil V DPRD Sumsel Tina Malinda yang melakukan reses perorangan menemui warga di Kabupaten OKU. Pertemuan dipusatkan di Kelurahan  Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran perwakilan dari Pemkab OKU, para lurah, para  ketua RT/RW, dan tokoh  masyarakat, tak hanya  dari Kecamatan Baturaja Timur tetapi juga para lurah dan para ketua RT/RW  serta masyarakat dari Kecamatan Baturaja Barat.

Pada kesempatan tersebut  banyak juga aspirasi warga yang disampaikan  kepada Tina Malinda antara lain minta pembuatan jalan,  pembuatan siring di jalan  provinsi yang kondisinya  sekarang banyak rusak, dan  minta dibuatkan bronjong. Jadi, bronjong sungai itu yang  parah, di Baturaja Barat,  warga Baturaja Barat juga  minta dibuatkan jembatan  gantung,” tutur legislator tersebut.

Berkaitan dengan semua aspirasi  yang disampaikan warga OKU,  Koordinator Dapil V, Iwan  Hermawan, mengatakan,  semua akan disampaikan ke  pihak-pihak sesuai kewenangan. Yang menjadi  kewenangan Sumsel, akan  disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui rapat paripurna DPRD Sumsel, ujar Iwan pula.

Meski saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2024 sudah disahkan, namun menurut Iwan, aspirasi-aspirasi tersebut masih bisa diperjuangkan. “Yang jelas kita tampung dulu, nanti ada APBD perubahan tahun 2024, kita masukkan nanti, kita pilih mana yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Iwan.

Untuk aspirasi yang masuk kewenangan kabupaten, bila memang anggaran di Pemkab OKU tak bisa mencover, maka bisa memakai dana bantuan gubernur.”Bantuan gubernur itu yang bisa masuk ke desa-desa melalui usulan bupati,” kata Iwan menambahkan.(Sus/ADV)