Respons Perubahan Iklim Global, bank bjb Aplikasikan Konsep Green Banking

Kamis, 28 September 2023 10:47 WIB

Penulis:Redaksi Wongkito

Editor:Redaksi Wongkito

bank bjb Respons Perubahan Iklim Global dengan Konsep Green Banking
bank bjb Respons Perubahan Iklim Global dengan Konsep Green Banking (Ist)

JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mendukung penuh atas pembukaan perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDX Carbon).

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, dukungan bank bjb terhadap perdagangan bursa karbon merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan konsep Green Banking dalam kegiatan operasional sebagai respons atas perubahan iklim global.

Yuddy menekankan, perubahan iklim merupakan salah satu isu yang sangat penting dalam konteks hak asasi manusia (HAM). Terlebih, perubahan iklim tidak hanya menimbulkan ancaman fisik atau kesehatan, juga berpotensi mengancam HAM.

Baca Juga:

Karenanya, kata Yuddy, langkah pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan perdagangan bursa karbon, merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan berbagai potensi ekonomi sekaligus mencegah perubahan iklim.

bank bjb, tegas Yuddy, saat ini mengutamakan operasional yang ramah pada lingkungan dalam setiap kegiatan serta mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan dalam menjalankan bisnis.

"bank bjb mendukung penuh IDX Carbon dan berharap perdagangan bursa karbon berjalan dengan baik untuk menciptakan ekonomi ramah lingkungan," ucap Yuddy.

Yuddy memastikan, bank bjb telah berhasil mengurangi jejak karbon setiap tahunnya dengan digitalisasi perbankan, juga optimalisasi pelayanan perbankan melalui pendekatan bisnis keberlanjutan.

Konsep Green Banking di bank bjb diterapkan dengan cara melakukan efisiensi penggunaan energi, sumber daya, peralatan kantor seperti listrik, air, kertas, tinta printer, bahan bakar/BBM.

"bank bjb senantiasa mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target penurunan emisi karbon demi menjaga kelestarian lingkungan hidup," ujar Yuddy.

bank bjb pun senantiasa mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup melalui berbagai program.

bank bjb, ditegaskan Yuddy, senantiasa menyeimbangkan strategi/kebijakan, identifikasi dan manajemen risiko, peluang bisnis, dan inovasi produk untuk sejalan dengan kepentingan nasional yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan serta upaya penanganan perubahan iklim.  

 Sejalan dengan Imbauan Pemerintah

Komitmen bank bjb dalam menerapkan konsep Green Banking selaras dengan imbauan dari Pemerintah RI kepada perusahaan-perusahaan untuk mengurangi emisi karbon demi terciptanya kondisi lingkungan yang lebih baik.

Carbon trading, kata Yuddy, merupakan satu respons terhadap keadaan dunia yang saat ini sangat memprihatinkan kaitannya dengan lingkungan. "Sebab, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetap harus memperhatikan faktor lingkungan," tegas Yuddy.

Yuddy menambahkan, global warming merupakan suatu fenomena yang menjadi tantangan bagi semua pihak, termasuk untuk bank bjb. Di mana dalam mempertahankan suhu agar tidak naik dalam 20-30 tahun ke depan, membutuhkan upaya yang tidak mudah. Sehingga dukungan semua pihak sangat diperlukan.

Karena itu, kemudian dimulai dengan konsep ESG yang salah satunya didukung adalah carbon trading. Yang mana, carbon trading ini tidak hanya sebagai peluang bisnis di sektor karbon yang menjanjikan.

Baca Juga:

Pertumbuhan ekonomi yang pesat, bagaimanapun kata Yuddy, menjadi tidak berarti jika tidak sustain dan membahayakan lingkungan dan pada akhirnya ke depan biaya terhadap kesehatan menjadi tinggi. Bahkan, itu bisa berdampak secara masif kepada keberlangsungan hidup manusia di masa yang akan datang.

Perdagangan IDX Carbon sendiri secara resmi telah diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa 26 September 2023.

Pembentukan bursa karbon merupakan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menerapkan ekonomi yang berkelanjutan. IDX Carbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.(*)