Restu Dikantongi, Garuda Indonesia Segera Right Issue

Sabtu, 15 Oktober 2022 07:18 WIB

Penulis:Nila Ertina

Garuda Indoesia Digugat Dua Lessor di Australia, Berikut Ulasannya...
RUPSLB Digelar Garuda Indonesia Dapat Restu Tambahan Modal (HO)

JAKARTA -  PT Garuda Indonesia Tbk telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dihadiri 23.007.965.994 saham atau 88,87% dari keseluruhan pemegang sahamnya dan telah mendapat restu untuk penambahan modal dengan right issue.

Adapun penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 68.072.851.377 lembar saham (PMHMETD).

Aksi ini juga melakukan konversi utang Perseroan kepada kreditur sehubungan dengan Putusan Homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 22.970.514.286 lembar saham melalui penambahan modal tanpa memberikan HMETD.

Melansir dari laman Garuda Indonesia, total utang yang akan dikonversi adalah maksimal Rp4,2 triliun menjadi saham mengacu pada ketentuan POJK 14/2019 (PMTHMETD), dan bersama-sama dengan PMHMETD Penambahan Modal.

Baca Juga:

Agenda RUPSLB lanjutan ini juga menyetujui pengeluaran saham seri C yang memiliki hak-hak atas saham sama dengan klasifikasi saham seri B dengan nilai nominal saham serendah-rendahnya Rp182 per lembar saham.

Persetujuan yang telah diberikan pemegang saham melalui RUPSLB Lanjutan menjadi milestone penting dalam upaya perseroan untuk terus mengakselerasikan misi transformasi kinerja. Salah satunya memperkuat  langkah restrukturisasi maupun berbagai kebijakan strategis penyehatan kinerja usaha secara jangka panjang.

RUPS ini sekaligus mempertegas komitmen perseroan terhadap realisasi rencana perdamaian yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari mayoritas kreditur melalui putusan hasil homologasi PKPU pada bulan Juli 2022 lalu.

Sebelumnya Garuda juga mendaoatkan, komposisi Penambahan Modal, termasuk rencana penyertaan modal negara (PMN) untuk Perseroan yang dialokasikan sebesar Rp7,5 triliun oleh Pemerintah dalam Cadangan Pembiayaan Investasi sebagaimana akan ditetapkan kembali dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 15 Oct 2022