Minggu, 12 Desember 2021 21:11 WIB
Penulis:Redaksi Wongkito
JAKARTA, WongKito.co, - Setelah lama digembok alias disuspensi selama 18 bulan, saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) berpotensi didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) alias delisting.
Hal itu terungkap berdasarkan pengumuman BEI No.: Peng-00023/BEI.PP2/12-2021 dan No.: Peng-00055/BEI.PP3/12-2021 pada Jumat, 10 Desember 2021.
BEI menyatakan saham dan obligasi TELE, serta saham POOL telah disuspensi di seluruh pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022.
Baca Juga : Belajar dari Kesuksesan Nglanggeran Sebagai Desa Wisata Terbaik Dunia
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila mengalami dua kondisi.
Pertama, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kedua, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Adapun susunan pemegang saham TELE adalah PT PINS Indonesia 24,00%, PT Upaya Cipta Sejahtera 37,32%, PT Esa Utama Inti Persada 6,59%, Haiyanto 7,94%, dan masyarakat 24,14%. Sementara itu pemegang saham POOL terdiri dari PT Advista Multi Artha 3,29% dan masyarakat 96,71%.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Merina pada 12 Dec 2021